Polsek Sarolangun Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

Berita, Daerah15 Dilihat

Sarolangun, TransTV45.com|| Polsek Kota Sarolangun Polres Sarolangun membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.

“(Syaratnya) tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek Kota, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” kata Kapolsek Srlangun AKP Ilham Tri Kurnia. S.TrK. SIK, Rabu (25/5/2025).

Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti dokumen berupa BPKB ataupun STNK. Kemudian, bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

Misalkan belum sempat balik nama, misalkan, maka apa? Ada kuitansi sehingga si penitip itu, si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan,” jelas Ilham.

Sedangkan untuk penitipan rumah yang kosong, dia mengatakan agar pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebutkan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Kota Sarolangun ini sudah masuk ke grup WA lingkungan, baik tingkat RT maupun RW.

Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain, Bapak Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK. MSI pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya,”.

“Polres Sarolangun dan Jajaran berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli, proses pendataan juga dilakukan, proses komunikasi harus kita tingkatkan juga. Patroli di rumah-rumah kosong akan kami lakukan secara terus menerus. Ya jadi mohon kerja samanya supaya ini bisa berlangsung baik,” lanjutnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebutkan tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

“Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan,”

( Masri Syah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *