Pasca Lebaran, Rakhmat Renaldy: Aset BMN Dalam Kondisi Aman dan Kondusif

Berita4602 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memastikan seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah pengelolaannya dalam kondisi aman dan kondusif. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Selasa, (8/4/2025), di Palu.

“Pasca libur panjang Lebaran, saya telah menerima laporan dari seluruh satuan kerja bahwa aset-aset negara, baik berupa gedung, kendaraan dinas, hingga peralatan operasional, dalam kondisi aman dan tidak ada gangguan yang berarti,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, keamanan dan kondisi aset BMN menjadi perhatian serius bagi jajaran pengamanan dan pengelola barang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng. Selama libur Idulfitri, sistem pengamanan dijalankan secara optimal, termasuk patroli rutin, pemantauan kamera pengawas, serta kesiapsiagaan petugas jaga di lapangan.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga dan merawat aset negara yang menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari akuntabilitas publik,” tambahnya.

Rakhmat Renaldy juga memberikan apresiasi kepada para petugas pengamanan serta pejabat pengelola BMN yang tetap menjalankan tugas pengawasan secara bergilir di masa libur.

“Kita patut bersyukur karena seluruh jajaran tetap sigap dan bertanggung jawab. Ini membuktikan bahwa semangat pengabdian di Kemenkum Sulteng tidak terhenti hanya karena libur,” katanya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa upaya pengamanan dan pemeliharaan BMN akan terus diperkuat, termasuk melalui digitalisasi sistem pengelolaan, pembinaan SDM pengelola aset, serta peningkatan koordinasi lintas bidang untuk menjaga kualitas layanan publik yang berbasis pada transparansi dan integritas.

“BMN adalah aset negara dan aset rakyat. Sudah seharusnya kita jaga dengan sungguh-sungguh agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *