Kemenkum Luncurkan Moto Layanan Hukum Makin Mudah Akses Digital Semakin Cepat

Berita4396 Dilihat

Palu-TransTV45.Com – Dalam semangat mempercepat transformasi pelayanan publik di era digital, Kementerian Hukum RI resmi menggaungkan moto “Layanan Hukum Makin Mudah” kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Moto ini menegaskan komitmen Kemenkum dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, efisien, dan inklusif—dapat diakses kapan saja dan di mana saja, termasuk oleh masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa melalui laman resmi www.kemenkum.go.id, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum hanya dengan ujung jari.

“Dengan hanya membuka laman www.kemenkum.go.id, seluruh layanan Kemenkum bisa diakses oleh masyarakat dari berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tengah. Inilah bentuk konkret dari moto ‘Layanan Hukum Makin Mudah’,” ujar Rakhmat Renaldy. Selasa, (8/4/2025).

Menurutnya, moto ini merupakan dicetuskan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai bagian dari strategi percepatan layanan publik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Transformasi ini adalah bentuk akselerasi pelayanan publik di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa menikmati kemudahan layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor,” tegas Rakhmat Renaldy.

Beberapa layanan yang dapat diakses secara digital melalui website tersebut antara lain, Permohonan administrasi hukum umum (AHU), Permohonan dan konsultasi kekayaan intelektual, Pelayanan pembentukan produk hukum, Informasi dan pembinaan hukum, Konsultasi hukum dan layanan pengaduan masyarakat, dan beberapa layanan lainnya.

Kemenkum terus mengembangkan fitur-fitur digital agar lebih ramah pengguna dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas layanan hukum. Digitalisasi ini menjembatani kesenjangan itu,” kata Rakhmat menambahkan.

Melalui program ini, Kemenkum Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai beralih dan memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari budaya baru dalam berurusan dengan hukum dan pemerintahan.
Meski demikian, program layanan secara langsung juga akan terus menjadi perhatian serius bagi pihaknya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *