Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Dalam rapat keempat masa sidang kedua tahun sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arif Pamana, menyoroti sejumlah persoalan penting yang hingga kini belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten SBB. Yang disampaikan lansung lewat Interupsi saat Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD SBB.
Pamana secara tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap belum tuntasnya penyelesaian status desa-desa adat di wilayah SBB.
Ia menyebut bahwa warisan permasalahan dari masa lalu terkait pengakuan dan penataan desa adat merupakan sesuatu yang memalukan jika tidak segera dituntaskan.
“Warisan masa lalu menjadi hal yang memalukan. Penyelesaian desa-desa adat harus segera diselesaikan agar tidak terus menjadi beban masyarakat adat di wilayah ini,” tegas Arif Pamana di hadapan peserta rapat.
Selain itu, Pamana juga menyoroti nasib 11 dusun yang sebelumnya telah dijanjikan akan ditingkatkan statusnya menjadi desa persiapan.
Namun, hingga saat ini, menurutnya, status dusun tersebut tidak mengalami perubahan bahkan kembali dianggap sebagai dusun biasa.
“Sebelas dusun yang katanya sudah menjadi desa persiapan kini kembali disebut dusun. Ini membuat masyarakat merasa dibohongi oleh pemerintah,” lanjutnya.
Ia pun meminta kepada Bupati Seram Bagian Barat agar dapat menyelesaikan seluruh persoalan tersebut secara serius dan menyeluruh.
Menurutnya, kepastian status wilayah akan berpengaruh besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Arif Pamana menjadi catatan penting dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna mendatang.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Arif Pamana akan menjadi poin-poin penting dalam pembahasan di rapat paripurna selanjutnya,” ujar Kolly.
Rapat keempat masa sidang kedua ini sendiri merupakan bagian dari agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2024.
S. Adam