Seorang Ayah di Sambas Tega Cabuli Anak Tiri yang Berusia 10 Tahun

SAMBAS –TransTV45.com. : Seorang ayah di Sambas berinisial KUS tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun. Bahkan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pelaku mencabuli korban pada 2024 lalu hingga Februari 2025. 

“Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. Pertama kali itu tahun 2024 di kamar mandi rumah mereka,” ucap Rahmad. 

Tak hanya sampai di situ, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. Ia mencabuli anak tirinya, bahkan saat korban sedang tidur di sampingnya bersama sang istri. 

“Korban masih tidur bersama ibunya. Jadi, pelaku ini tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya tidur, pelaku melakukan aksinya dan mencabuli korban,” ungkap Rahmad. 

Korban pun diancam untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada orang lain. Korban pun hanya diam karena takut dimarahi ayah tirinya.

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sambas,” pungkas Rahmad.

Atas perbuatan pelaku diancam dengan pasal 81 ayat 1 UUPA dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

*Sumber:Humas Polres Sambas*

Publies:Eddy (korwil Kalbar)

Jurnalis: Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *