Kakanwil Kemenkum Sulteng Ajak Masyarakat Saling Menghargai, Sadar Hukum, dan Hormati Hukum Adat

Berita1464 Dilihat

Palu-TransTV45.Com –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghargai antar sesama, meningkatkan kesadaran hukum, serta menghormati hukum adat yang telah tumbuh dan berkembang secara turun temurun di berbagai daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Rakhmat Renaldy usai mengikuti Sidang Peradilan Adat (Libu Potangara Nu Ada) yang digelar di Rumah Adat Souraja Bone Oge, Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Lere, Kota Palu, pada Rabu (10/4/2025). Sidang adat itu menjadi ruang penyelesaian masalah sosial berbasis kearifan lokal yang mencerminkan kehormatan nilai-nilai budaya di Tanah Kaili.

“Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah sebagai negeri seribu megalit, memiliki kekayaan tradisi dan budaya yang luar biasa. Hukum adat adalah bagian dari itu, dan menjadi pelengkap dalam sistem hukum nasional kita.

Karena itu, mari kita hargai bersama dan jadikan hukum baik positif maupun adat sebagai fondasi hidup yang tertib dan damai,” tutur Rakhmat Renaldy.

Ia menekankan bahwa membangun harmoni sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi seluruh lapisan masyarakat. Sikap saling menghormati dan menjunjung nilai-nilai budaya lokal, menurutnya, akan memperkuat ketahanan sosial serta memperkokoh persatuan bangsa.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy berharap peran hukum adat dapat terus dilibatkan dalam proses penyelesaian konflik sosial di masyarakat. Ia menilai peradilan adat bukan hanya upaya pemulihan keadilan, tetapi juga merupakan bentuk penguatan identitas budaya bangsa.

“Dengan menjunjung hukum adat, kita sedang menjaga jati diri bangsa dan merawat persatuan. Jika semua masyarakat sadar hukum, menghargai sesama, dan menghormati budaya lokal, saya yakin kita bisa wujudkan Indonesia yang aman dan damai, termasuk di Sulawesi Tengah yang kaya akan sejarah dan budaya,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *