Deli Serdang -TransTV45.com|| – Di seluruh Indonesia hanya di kabupaten Deli Serdang pengelolaan perparkiran di pinggir jalan di tanganin oleh Camat, Akibatnya pemasukan kas Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor parkir pinggir jalan terjun bebas tak terkendali.
Dari total terget yang ditetapkan untuk pajak parkir pinggir jalan tahun 2024, senilai, Rp 1,973.279000. hanya 970.758500. yang tercapai, atau hanya 49% minus 51 %. Ujar Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli, Senin ( 14/4/2025).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebab utama penurunan ini adalah pengelolaan parkir yang dikelola oleh kecamatan, bukan oleh pemerintah kabupaten.
Menurut data yang diperoleh, PAD Deli Serdang di bidang parkir mengalami penurunan sebesar 51% dalam 5 tahun terakhir. Hanya kecamatan Galang saja yang memenuhi target. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pengelolaan parkir yang tidak efektif.
Ketua JWI ini menilai, Pengelolaan parkir di Deli Serdang saat ini dikelola oleh kecamatan, bukan oleh pemerintah kabupaten. Hal ini menyebabkan pendapatan parkir tidak masuk ke dalam kas daerah, sehingga PAD khusus parkir Deli Serdang mengalami penurunan.
Penurunan PAD Deli Serdang berdampak pada pembangunan di daerah tersebut. Pemerintah kabupaten mengalami kesulitan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang penting.
Ia pun berharap, Untuk meningkatkan PAD Deli Serdang, pemerintah kabupaten perlu mengambil alih pengelolaan parkir dari kecamatan. Dengan demikian, pendapatan parkir dapat masuk ke dalam kas daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan, Pungkasnya.
( JWI.DS )