Pemkab Deli Serdang Dukung Pembangunan Pengendalian Banjir

Berita, Daerah15 Dilihat

MEDAN – TransTV45.com|| – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mendukung langkah yang diambil Balai Wilayah Sungai (BWS) II untuk melaksanakan Pembangunan Pengendalian Banjir & Pengorekan Sendimen Sungai Bedera yang terbentang dari di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sepanjang 3.700 meter.

Dukungan ini disampaikan Wabup, pada rapat bersama dengan BWS II Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Pembuangan Sendimen Sungai (Disposal) di area lahan milik pemerintah daerah di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, No.30, Kota Medan, Senin (14/4/2025).

“Kami berharap nantinya masyarakat yang warung/kiosnya berada di pinggir sungai terkena pengosongan agar pihak BWS II Medan dapat mengganti rugi susuai kebutuhan mereka. Supaya, kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkap Wabup.

“Sekali lagi, apapun proyek pengerjaan yang berdampak dengan masyarakat, apalagi khususnya masyarakat yang berpenduduk dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Deli Serdang harus kita perhatikan, karena kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ingin masyarakat kami sehat, sejahtera dan religius,” tutup Wabup, pada rapat yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ahmad Fadly SSos MSP tersebut.

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur, Ahmad Fadly meminta BWS untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan kepada BWS agar para pihak yang terkena pengosongan warung/kiosnya di pinggiran sungai dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada muncul konflik,” tegasnya.

Mendampingi Wabup di rapat itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Effendy Capah MSP; Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Heriansyah ST; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Drs Marzuki dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, M Muslih SH.

 

( JWI D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *