SPBU 66.796.03 KANGKANGI ATURAN MIGAS, POLSEK MENUKUNG DI MINTA TEGAS

Kalbar Melawi,TranTV45.Com|| Jadi pemandangan setiap hari SPBU setasiun pengisian bahan bakar Umum no 66.796.03 yang berada di laman Mumbung desa siyai kecamatan Menukung kabupaten Melawi, masyarakat minta pihak Pertamina dan Polsek menukung khususnya bisa melakukan tindakan tegas terhadap penyelewengan penyaluran BBM di SPBU tersebut.

Apalagi menurut sumber nisial Sum salah seorang warga yang mendokumentasikan kegiatan penyalahgunaan penyaluran BBM di SPBU tersebut kepada awak media & Tim

Lanjut Bu Sum pada saat akan melakukan kegiatan menjelang hari raya melakukan perjalanan dari menukung ke Melawi untuk berbelanja mengaku sedikit kesal melihat antrian yang semena mena tersebut, lebih mendahulukan pengepul dari pada warga yang hanya membeli untuk kebutuhan pribadi saja.

Bu Sum juga menduga para spekulan tersebut melakukan pembelian dengan jumlah besar akan di jual kembali ke wilayah Kalteng, karena akses ke Kalteng tidak jauh dari lokasi SPBU ini.

Bahkan dengan nakal nya SPBU 66.796.03 ini, membiarkan pembeli melakukan pengisian sendiri ke dalam drum drum yang ada di mobil miliknya, yang secara aturan sangat tidak benar.

SPBU, Stasiun Pengisian Bahan  bakar Umum Landau Mumbung desa Nanga siyai kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Kalimantan barat, diduga menyalahi aturan dalam penyaluran BBM subsidi yang sudah pemerintah tetapkan, sangat merugikan konsumen yang ada.

Kami sangat meminta kepada pihak Pertamina agar segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU 66 796 03 tersebut di duga terang terangan melakukan penyaluran BBM secara liar dan mengkangkangi aturan Migas yang berlaku.

Semoga pihak Pertamina dan terkhusus Polsek menukung yang terdekat dengan kegiatan penyalahgunaan tersebut bisa menindak tegas para spekulan spekulan yang terdapat di SPBU 66.796.03 tersebut.pungkas nya.

Lanjut awak media konfirmasi kepihak SPBU Laman Mumbung Via WhatsApp:08134535xxxx.pada tanggal 14/4/2025 namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari pihak SPBU.

 

Publish:Ed (Korwil Kalbar

( Liputan Tim  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *