Arogan! Kepala SMP Negeri 4 Watampone Usir LSM Saat Dikonfirmasi Dana BOS Bermasalah

Berita, Daerah37 Dilihat

Watampone, TransTV45.com|| –            (15 April 2025 )- Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMP Negeri 4 Watampone, Kepala Sekolah Diduga Arogan dan Menghalangi Klarifikasi

Aroma busuk dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyeruak, kali ini mencuat dari lingkungan SMP Negeri 4 Watampone (Ambotuo). Hasil investigasi lapangan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) Sulawesi Selatan, H.M. Syarkawi, menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan dana BOS yang mencoreng integritas dunia pendidikan.

Melalui pelacakan data pada Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik Kementerian Keuangan, diketahui bahwa sekolah tersebut menerima total pencairan dana BOS lebih dari Rp 942 juta pada tahun 2021, dengan rincian sebagai berikut:

Tahap I: Rp 291.276.000 (Pencairan 4 Maret 2021, untuk 837 siswa)

Tahap II: Rp 388.368.000

Tahap III: Rp 263.088.000

Namun, hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban dana BOS untuk tahap II dan III tahun 2021 tidak ditemukan dalam sistem. Hal ini menyalahi ketentuan dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2022, yang mewajibkan pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Suasana semakin memanas saat Ketua DPW LAN Sulsel melakukan klarifikasi langsung ke sekolah pada Selasa, 15 April 2025. Kepala sekolah yang baru menjabat sejak Oktober 2023 justru menolak memberikan penjelasan terkait penggunaan dana BOS tahun 2024, dan dengan sikap arogan menendang meja serta mengusir Ketua LAN dari ruangannya, sambil mengancam agar persoalan ini dibawa langsung ke Inspektorat atau APH.

Tidak hanya itu, dugaan penghalangan upaya klarifikasi juga datang dari beberapa guru dan murid, serta bendahara sekolah saat ini bernama Fadli, yang disebut secara tidak etis mengusir tim LAN dari lingkungan sekolah.

Mantan bendahara tahun 2021, Anang, yang kini menjabat sebagai tenaga TU, mengakui bahwa ia bertanggung jawab atas keuangan BOS pada masa tersebut. Namun, pernyataannya kemudian dibantah oleh pihak lain, memunculkan keraguan atas kontinuitas dan transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah ini dari tahun ke tahun.

Ketua DPW LAN Sulsel, H.M. Syarkawi, menegaskan:

“Kami tidak akan diam. Ini bukan uang kepala sekolah, ini uang negara. Kami memiliki data valid dari OMSPAN. Jika tidak ada laporan pertanggungjawaban, itu adalah pelanggaran nyata. Sikap arogan kepala sekolah justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.”

LAN Sulsel menyerukan Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh, termasuk terhadap laporan BOS tahun 2021 hingga 2024, menelusuri aliran dana, serta memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa.

Pertanyaan besar pun muncul: Kenapa kepala sekolah menolak diklarifikasi soal penggunaan dana BOS 2024? Ada apa yang disembunyikan? LAN Sulsel menyatakan tegas: Kepala SMP Negeri 4 Watampone harus dipecat, demi menjaga integritas dan akuntabilitas dunia pendidikan.

( indra yl )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *