AKIBAT TIDAK PUNYA ITIKAD BAIK KADES DESA BUKJALIM AKAN DI LAPORKAN KE INSPEKTORAT UNTUK DI PROSES.


Jakarta, _Transtv45.com II, – Kepala Desa Alusi Bukjalim, belum mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp25 juta yang dipinjam dari salah seorang warga, Stanislaus Futwembun. Merasa dirugikan dan tak kunjung mendapat kejelasan, Futwembun secara terbuka meminta agar Inspektorat Daerah turun tangan menelusuri kasus ini dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kepada wartawan, Stanislaus Futwembun mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut terjadi atas dasar kepercayaan pribadi. Dirinya mengaku tidak menyangka bahwa Kepala Desa yang ia bantu justru tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.

“Kades Alusi Bukjalim pinjam uang dari saya sebanyak Rp25 juta. Janji mau bayar, tapi sampai saat ini belum dilunasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Futwembun, uang tersebut dipinjamkan langsung kepada kepala desa beberapa waktu lalu dalam kondisi mendesak yang tidak ia jabarkan secara rinci. Ia memberikan bantuan itu karena mengenal baik kepala desa dan merasa terpanggil untuk menolong. Namun seiring waktu, harapan untuk pelunasan tak kunjung terealisasi.

“Saya bantu karena saya pikir sebagai seorang pemimpin desa, tentu dia akan punya tanggung jawab moral untuk mengembalikan. Tapi ternyata sampai sekarang belum juga ada penyelesaian,” tambahnya.

Futwembun mengaku telah berulang kali menagih pinjaman tersebut secara langsung maupun tidak langsung, namun tidak pernah mendapatkan jawaban pasti. Bahkan, ia merasa diabaikan. Karena merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil, Futwembun pun mengambil langkah lebih jauh dan akan menyampaikan laporan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Saya akan sampaikan laporan secara lisan dan tertulis bahwa saya minta pihak Inspektorat memanggil Kepala Desa Alusi Bukjalim. Saya tidak mau masalah ini dianggap sepele,” tegasnya.

Menurutnya, permintaan ini bukan semata-mata demi uang semata, tetapi juga untuk menjaga prinsip keadilan dan tanggung jawab moral dari seorang pejabat publik yang mestinya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kalau kita sebagai masyarakat kecil tidak bersuara, maka kita akan terus-menerus diperlakukan seperti ini. Saya tidak mencari masalah, saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Itu saja,” katanya.

Futwembun juga menyebutkan bahwa ia memiliki cukup bukti dan saksi atas pinjaman tersebut. Ia siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diminta dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Saya simpan semua bukti komunikasi. Ada juga orang yang tahu tentang transaksi ini. Jadi saya tidak asal menuduh,” jelasnya.

Warga Desa Alusi Bukjalim sendiri mulai membicarakan persoalan ini sejak pengakuan Futwembun menjadi perbincangan terbuka. Sebagian warga menyayangkan sikap kepala desa yang dinilai kurang transparan dan tidak responsif terhadap persoalan yang sudah menyeret nama baik pemerintahan desa. Karena sang kepala desa bukan saja baru sekali membuat masalah tetapi ada banyak permasalahan yang telah terjadi di desa Bukjalim akibat ulah sang Kepala Desa ini.

Tidak saja sampai di situ ada juga masyarakat desa Bukjalim yang sudah sangat kecewa akibat ulah dari sang kepala desa ini, karena utang pinjaman sang kepala desa ada di mana mana, dan menurut mereka tidak tau pinjaman pinjaman yang di lakukan oleh sang kepala desa ini di peruntukan untuk apa dan tujuannya untuk apa tiba tiba sana ada yang selalu datangi ruma kepala desa hanya untuk menagi utang.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar ada kejelasan dan penyelesaian. Sebab, meskipun perkara ini bermula dari urusan pribadi, namun ketika melibatkan seorang pemimpin desa, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh warga yang dipimpinnya.

“Jangan sampai karena masalah seperti ini, masyarakat jadi hilang kepercayaan kepada kepala desa. Pemimpin itu harusnya jadi teladan, bukan jadi beban,” pungkas Futwembun.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab moral dari pejabat publik. Sekecil apa pun persoalannya, jika dibiarkan tanpa penyelesaian, akan menimbulkan preseden buruk bagi kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Alusi Bukjalim belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum membuahkan hasil. Pihak Inspektorat Daerah juga belum merespons permintaan informasi dari media terkait perkembangan laporan ini.

Gilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *