Kampar Riau, TransTV45.com || Hampir Ratusan Warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, Melakukan Aksi di depan Kantor Desa dan kantor Badan Permusawarahan Desa (BPD) terkait penjualan aset Desa, Senin (17/4/2025). Dan Aksi ini juga dikawal ketat oleh Polsek Tapung Hilir dengan pendekatan humanis dan persuasif, memastikan jalannya aksi tetap aman dan kondusif.
Didepan Masyarakat Kapolsek Tapung Hilir AKP Toni, menyampaikan dengan Humanis untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan supaya aman dan kondusif.
“Kita Minta kepada bapak bapak ibuk ibuk untuk menjaga ketentraman dan keamanan di Desa Kijang Jaya ini, jangan membuat aksi yang merugikan masyarakat, kalau memang ada bukti Kuitansi silahkan di laporkan, Jangan sampai kita ingin menyelesaikan Yang tidak baik Tapi kita malah berbuat yang tidak baik” ujarnya.
Dalam pantauan media TransTV45.com dilokasi, kedatangan hampir Ratusan warga dikantor BPD dan Kantor Desa Kijang Jaya sekitar pukul 11. 00 wib. Sebelum dikantor Desa hampir Ratusan warga tersebut menggelar aksi dikantor BPD Kijang Jaya dan hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari kantor Desa.
Aksi tersebut terkait tanah pasilitas umum Desa yang diduga diperjual belikan oleh Kades Desa Kijang Jaya Sekitar 3,7,M. BPD sebagai pengawasan Desa tidak berfungsi sebagai mana mestinya.
Bermacam macam tulisan yang dibuat oleh warga dengan menggunakan karton, “Kau kira tanah Desa tanah bapakmu, cukup brondolan saja dijual, aset Desa jangan. Datangkan tim audit ke Desa atau aparat penegak hukum.
Salah seorang juru bicara warga dengan lantangnya mengatakan, tanah pasilitas Desa tidak boleh dijual. Tanah Pasilitas Desa ditukar guling harus persetujuan hasil rapat dengan masyarakat.
Diterangkan nya lebih lanjut, BPD seharus nya melarang pihak Desa untuk tidak memperjual belikan tanah Desa. BPD seolah – olah tidak tahu dengan fungsinya. (Tim)