Palu-TransTV45.Com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, kembali menunjukkan keteladanan dalam membangun solidaritas dan kekompakan di lingkungan kerja. Hal itu tercermin saat dirinya bersama jajaran menyerahkan santunan kepada salah seorang pegawai yang sedang berduka atas wafatnya anggota keluarga.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Rakhmat Renaldy didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun dan pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga sebagai wujud kepedulian yang menjadi nilai penting dalam membangun ikatan emosional antarsesama pegawai.
“Kita adalah satu keluarga besar. Saat salah satu dari kita berduka, maka kita semua ikut merasakan. Oleh karena itu, kebersamaan dan kekompakan ini harus terus kita rawat dalam suasana suka maupun duka,” ungkap Rakhmat Renaldy saat menyerahkan santunan.
Ia menegaskan bahwa rasa saling memiliki adalah fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Kebersamaan seperti ini, menurutnya, juga menjadi salah satu kunci keberhasilan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Santunan yang diberikan tidak semata bernilai materi, namun menjadi simbol kehadiran dan dukungan moral dari seluruh jajaran Kemenkum Sulteng terhadap rekan kerja yang tengah mengalami musibah. Hal ini sekaligus menjadi bentuk nyata implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya pada aspek empati dan kolaborasi.
“Kita ingin menghadirkan suasana kerja yang bukan hanya profesional, tapi juga humanis. Mari terus kita jaga kekompakan ini dengan saling peduli, saling menguatkan, dan saling mendoakan,” tambah Rakhmat Renaldy.
Kegiatan santunan tersebut disambut dengan rasa haru dan ucapan terima kasih dari pihak keluarga pegawai yang berduka. Doa dan harapan pun mengalir agar semangat kebersamaan ini terus menjadi budaya kerja yang menginspirasi, tidak hanya di lingkungan Kemenkum Sulawesi Tengah, tetapi juga di seluruh instansi pemerintahan.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng