PURWAKARTA -TransTV45.com|| Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus pada Senin, 21 April 2025.
Pelaku yang berinisial AM (31) itu diamankan di kediamannya yang berada di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tindakan cepat kepolisian dalam merespon informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Setelah melakukan pengintaian, pelaku langsung kita tangkap. Saat itu pelaku sedang berada dirumahnya,” kata Yudi, pada Rabu, 23 April 2025.
Kemudian, kata dia, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, saat penggeledahan itu ditemukan ditemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu.
“Anggota kami menemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang tergeletak di atas meja di dalam kamar pelaku. Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ucap Yudi.
Tak berhenti di situ, ia menegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut juga dilakukan guna mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Purwakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku,” ungkap Yudi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman penjara di atas 15 tahun,” lanjut Yudi.
Penangkapan tersebut, ungkap dia, dapat memberikan efek jera pada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika karena pihaknya akan terus berupaya menekan dan menghilangkan narkoba dari Purwakarta.
“Kami juga meminta masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, kami akan segera menindaklanjuti,” pungkas Yudi.
Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
(Hotder Situmorang)