Senada Dengan Ketum LSM MAUNG, Ketum LIBAS, soroti kinerja APH, terkhusus Bea Cukai Kalbar

Breaking News15 Dilihat

Pontianak,TransTV45.Com|| terkait temuan satu kontainer penuh berisi rokok Ileggal di Kubu Raya Kalimantan Barat. Selasa, (22/04/25), yang menghebohkan di beberapa laman berita media online Kalbar beberapa hari yang lalu.

Bea Cukai (BC) Wilayah Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) seakan semakin menunjukkan ketidakbecusan dalam penegakan hukum memberantas peredaran rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya” Tegas Hady prana dalam statmennya di salah satu media.

Pasalnya, penemuan mencengangkan justru dari investigasi lapangan yang dilakukan tim gabungan wartawan dan lembaga pengawas independen pada Kamis pagi, 17 April 2025 lalu. Di kawasan pergudangan Borneo Icon, Kubu Raya yang Lokasinya hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Kubu Raya.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) setempat dan dugaan adanya kelalaian sistemik atau bahkan persekongkolan yang melibatkan oknum di dalam institusi pengawasan” Ungkap Hady.

Selain itu, anggaran penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran Rupiah dari Pemerintah di setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak ada guna.

Tentu kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan bapak Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana kejahatan, termasuk peredaran gelap rokok ilegal yang telah merugikan negara” terang Hady.

Jasli Harpansyah Ketum LIBAS ( Lembaga Informasi Borneo Act Sweep ) senada menyoroti hal tersebut, berita terkait salah peruntukan pita cukai rokok dan rokok ilegal selama ini sudah seperti jamur di beberapa laman media online terkhusus di Kalbar, tetapi hampir di setiap kabupaten di Kalbar bahkan sampai ke pelosok desa terdapat penjualan rokok ilegal dan salah peruntukan pita cukai rokok di warung sembako, seakan menghiasi etalase rokok ilegal tersebut, tetapi belum ada tanda tanda dari pihak terkait untuk melakukan pemberantasan kasus ini, baik bea cukai Kalbar maupun pemerintah daerah yang dimana terdapat maraknya penjualan rokok ilegal tersebut.

Berarti dipastikan jaringan dalam penjualan yang luas di Kalbar cukup mendominasi dalam proses MERUGIKAN negara per hari Dapat di perkirakan bisa sampai miliyaran rupiah.

Semoga dalam kasus ini bisa menjadi perhatian khusus oleh pemerintahan presiden Prabowo Subianto dari tingkat pusat sampai ketingkat daerah, masifnya peredaran rokok ilegal,pungkasnya

(Liputan Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *