Ratusan Petani Desa Pelepak Pute Sijuk Belitung, Gelar Aksi Damai Kepada PT Rebinmas Jaya Tuntut Realisasi Plasma Untuk Masyarakat

Breaking News32 Dilihat

Plepak pute Belitung TrensTV45.com // Masyarakat anggota Kelompok Tani , Desa Pelepak Pute menggelar demonstrasi aksi damai di titik utama jalan menuju kebun milik PT Rebinmas Jaya.

Hari ini Jumat 25-4-2025 menggelar aksi damai.., ini merupakan bentuk protes dan unjuk rasa terhadap perusahaan, yang dinilai masyarakat telah lalai dan mengingkari komitmen serta kewajiban hukumnya,terkait pembangunan dan kebun plasma bagi masyarakat setempat.

Unjuk rasa dan aksi damai yang pada Jumat pagi ini, mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan dukungan penuh, dari Pemerintah Desa Pelepak Pute.

Ketua Kelompok Tani mengatakan, bahwa aksi ini bukan terjadi karena Masyarakat selama ini telah menahan diri, lebih dari tiga dekade, menanti janji-janji perusahaan yang tak pernah ditepati tentang akan memberikan layanan plasma pada masyarakat.

“Sudah lebih dari 30 tahun kami menunggu kebun plasma yang dijanjikan,terlalu banyak pertemuan, terlalu banyak janji, namun tak ada satu pun yang terbukti di tepati,” tegas ketua kelompok tani dalam orasinya.

Menurutnya , PT Rebinmas Jaya telah berulang kali menyatakan komitmen dan janji, untuk membangun kebun plasma dalam berbagai forum resmi—baik di Kantor Desa, Kecamatan, hingga pertemuan mediasi. Namun, setelah hampir delapan bulan sejak komitmen terakhir, belum juga ada realisasi yang nyata.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013, setiap perusahaan perkebunan diwajibkan untuk menyediakan kebun plasma minimal sebesar 20% dari luas izin usaha dan menjalin kemitraan yang adil dengan masyarakat sekitar.

,” Ini adalah ketentuan hukum.,jika mengabaikannya berarti melanggar hukum, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Ketua Kelompok Tani.

Dalam aksi ini masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama:

1.Realisasi segera kebun plasma bagi masyarakat Desa Pelepak Pute.

2.Transparansi penuhilah terkait peta lahan dan status kemitraan.

3.Kesepakatan kerja sama yang adil dan sah antara perusahaan dan masyarakat.

Dalam aksi ini Masyarakat menyampaikan pesan yang sangat tegas. Jika PT Rebinmas Jaya tetap bersikukuh tidak menjalankan kewajibannya, maka masyarakat menyatakan siap menempuh jalur hukum dan jalur politik.,

kami akan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ini, kepada Bupati Belitung., Dan jika Pemerintah Daerah tidak bertindak tegas, kami akan membawa masalah ini langsung ke Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar seorang perwakilan masya.

Penutup orasi ketua kelompok tani mengatakan, “Kami ingatkan, negara ini adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum,sekecil apa pun harus ditindak.,Tidak boleh ada perusahaan yang mengeruk sumber daya alam, tetapi mengkhianati rakyat yang hidup di sekitarnya,” tutupnya.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *