Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti secara virtual Kick-Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum Tahun 2025–2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum pada hari Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran pejabat struktural dan staf terkait. Selain itu, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas ini juga diikuti oleh peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.
Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa penyusunan Renstra dan peta proses bisnis merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara seluruhunit kerja dalam menyusun dokumen perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan.
“Penyusunan Renstra dan peta proses bisnis ini bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai pedoman dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum yang memberikanpemaparan mengenai mekanisme penyusunan Renstra dan peta proses bisnis, serta pentingnya evaluasi dan monitoring dalam pelaksanaannya.
Dengan dilaksanakannya Kick-Off Meeting ini, diharapkanseluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dapat bekerja secara terkoordinasi dan terarah dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan implementatif, guna mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat reformasi hukum melalui penyempurnaan peta proses bisnis yang menggambarkan aktivitas kerjaterstruktur dan saling terkait, untuk menghasilkan keluaranyang sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja organisasi, memperbaiki sinergitas dan koordinasi antarorganisasi pemerintah, serta memperkuat akuntabilitas kinerja dalam pelayanan publik.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng