Palu-TransTV45.Com- BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pesertanya, tidak hanya melalui manfaat utama seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi juga dengan sejumlah manfaat tambahan Ujarnya,Jumat,(25/04/2025.Salah satunya adalah fasilitas kepemilikan rumah bagi peserta yang memenuhi syarat.
Alias AM, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa selain tiga manfaat utama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP), serta berbagai layanan tambahan, termasuk pinjaman uang muka rumah bagi peserta dengan masa kepesertaan minimal satu tahun.
“Kami memberikan kesempatan kepada peserta, khususnya Penerima Upah, untuk memiliki rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Alias.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa persyaratan untuk mengakses program ini relatif sederhana dengan bunga kredit yang terjangkau. BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi atau pelaku usaha di bidang properti, khususnya di Kota Palu.
“Program MLT mencakup pinjaman uang muka perumahan, renovasi rumah, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta pembiayaan properti berbasis skema Jaminan Konstruksi (Jakon),” jelasnya.
Alias berharap, dengan semakin banyaknya manfaat yang diberikan, kesejahteraan pekerja di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah, dapat terus meningkat.
Sumber : BPJSTK