Inspektorat dan Kejari Muna Dikritik Masyarakat Napalakura Terkait Lambannya Tindak Lanjut Aduan Dugaan Penyalahgunaan DD Desa Napalakura

Berita, Daerah84 Dilihat

MUNA, SULTRA –TransTV45.com|| Masyarakat Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,merasakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Muna dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Pasalnya, aduan dugaan penyelewengan yang telah mereka layangkan sejak lama belum menunjukkan adanya tindak lanjut yang signifikan.

Aduan pertama masyarakat Napalakura di kejaksaan Negeri Muna tercatat pada tanggal 10 Februari 2025, disusul aduan kedua pada 25 Maret 2025. Dalam aduan tersebut, masyarakat melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan di desa Napalakura. Mereka berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, hingga saat ini, dua bulan berjalan, sejak aduan pertama dilayangkan, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus ini. Masyarakat Napalakura merasa diabaikan dan mempertanyakan keseriusan Inspektorat dan Kejari Muna dalam menangani laporan mereka.

“Kami sudah menyampaikan aduan jauh hari, dengan harapan ada tindakan nyata. Tapi sampai sekarang, kami belum melihat ada perkembangan yang berarti,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Napalakura

“Kami sangat kecewa. Ke mana keadilan jika laporan kami seperti ini terkatung-katung?”hari ini Senin 28 April 2025 kami sudah melayangkan aduan yang ke 3 kalinya dan sudah di terima lagi pihak kejaksaan Negeri Muna.kali ini kami masukan Laparon Bukan hanya di kejaksaan Negeri muna,Tapi laporan ini kami Adukan juga di kejaksaan Tinggi dan juga kejaksaan Agung.”katanya.

Kekecewaan masyarakat ini semakin bertambah dengan adanya pemberitaan di media lokal yang menyoroti belum adanya tindakan konkret dari pihak Inspektorat maupun Kejari Muna dengan Alasan banyaknya Laporan dan terbatasnya Anggaran.Masyarakat berharap, dengan adanya sorotan media, pihak terkait dapat tergerak untuk segera menindaklanjuti aduan mereka.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Muna melalui Kasi Intel Hamrullah sebelumnya sempat menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Napalakura setelah menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Namun, hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum juga di umumkan.

Saat aduan ke-3 di layangkan dan di mintai keterangan kasi Intel Hamrullah sedang tidak berada di kantor.

“Sementara itu masyarakat Napalkura merasa kecewa setelah melihat pernytaan kepala inspektorat Muna La koanto melalui media On line menyatakan bahwa pihaknya belum meng audit desa Napalakura disebabkan karena keterbatasan sumber daya Manusia (SDM)tim pemeriksa dan terkendala Anggaran.

“Kalau pihak inspektorat memiliki keterbatasan dalam mengaudit desa Napalakura maka serahkan kasus ini ke kejaksaan Negeri Muna untuk di periksa.Kejari Muna hanya menunggu pihak inspektorat kenapa harus di olor-olor terus tanpa ada kepastian yang jelas?.”tanya tokoh masyarakat.

(LD Ramlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *