Korupsi Sejatinya Adalah Penghianatan Terhadap Rakyat.

Berita, Daerah16 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| Ada yang cukup menarik perhatian Saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4/2025) lalu.

Saat itu gelar acara juga dihadiri Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; Inspektur, H Edwin Nasution SH dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang lainnya.

Pada rakor tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak menegaskan, kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemerintah daerah (pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Pasalnya, pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah,” katanya.

Wakil Ketua KPK menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran. “Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,” lanjutnya.

Kita berharap rapat kordinasi tersebut tidak hanya sekedar rapat , usai rapat usai juga paparannya,tanpa ada hasil pelaksanaan bagi para stakeholder didalam menjalankan tugas tugasnya. Ujar Hasan Basri Siregar pengamat sosial ketika dimintai pendapatnya terkait seringnya dilakukan rapat kordinasi yang dilaksanakan para pejabat, Rabu 30/4/2025 di Lubukpakam .

Menurut Haris panggilan akrabnya, korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Ketika pejabat atau individu yang berkuasa melakukan korupsi, mereka tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga menghianati rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

Lanjutannya, Selian prilaku buruk pejabat korupsi juga adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat karena memanfaatkan kekuasaan dan kepercayaan untuk kepentingan pribadi. Rakyat yang sudah memberikan suara dan kepercayaan kepada pejabat, justru dibalas dengan tindakan yang merugikan.

Pasalnya, uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Sambungnya lagi, untuk mencegah korupsi, penting bagi pejabat dan individu yang berkuasa untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Rakyat juga perlu diajak untuk terlibat dalam pengawasan dan pelaporan tindakan korupsi.

Untuk itu, rakyat memiliki hak untuk menuntut tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Dengan demikian, kita dapat menciptakan para pejabat yang berintegritas lebih adil dan transparan, serta menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, Pungkasnya. ( Hasan Basri Siregar ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Deli Serdang).

( D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *