Koperasi Merah Putih Berantas Kemiskinan Ekstrem

Berita, Daerah22 Dilihat

MEDAN – TransTV45.com|| Koperasi Merah Putih merupakan langkah awal perekonomian yang besar. Koperasi ini juga akan menjadi instrumen penting dalam memberantas kemiskinan ekstrem.

“Kalau kami lihat ada sekitar Rp300 triliun perputaran uang di tengkulak, kemudian tengkulak membeli produk petani dengan harga murah, lewat Koperasi Merah Putih kita berantas itu, kita berantas kemiskinan ekstrem dengan cepat lewat koperasi,” kata Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, pada Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, No.30, Medan, Rabu (30/4/2025), yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution menegaskan, siap melaksanakan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Ia juga optimis Koperasi Merah Putih mampu menjadi pendongkrak perekonomian Sumut. “Kami siap menjalankan program Koperasi Merah Putih,” ujar Bobby Nasution.

Ada 6.110 desa/kelurahan di Sumut, yang terdiri dari 5.417 desa dan 693 kelurahan. Dengan jumlah tersebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian Sumut.

“Kalau satu koperasi mendapatkan Rp5 miliar, berarti ada sekitar Rp30 triliun lebih putaran uang bertambah di Sumut, dan itu terjadi di desa, ini akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian kita,” kata Gubernur Sumut

Sebagai langkah awal, Kementerian Koperasi dan UMKM akan membentuk 80 Koperasi percontohan di seluruh Indonesia. Walau begitu, sampai saat ini sudah ada 35 koperasi yang sudah dibentuk Pemprov Sumut. “Ada 80 koperasi percontohan yang akan dibentuk, mudah-mudahan paling tidak 10 ada di Sumut,” kata Bobby Nasution.

Hadir pada sosialisasi tersebut, bupati/walikota se-Sumut; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Rudy B Hutabarat; Ketua TP PKK Sumut, Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, lurah dan kepala desa se-Sumut serta pejabat Kementerian Koperasi dan UMKM.

( JWI D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *