Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Untuk Negara (DPD LSM MAUNG) Kalimantan Barat menyampaikan pernyataan resmi terkait keprihatinan mereka atas masih lemahnya tindak lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah Kalbar.(Senin, 2 Mei 2025)
Melalui siaran pers resminya, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar menyatakan bahwa peringatan Hardiknas tahun ini seharusnya menjadi momentum reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan, khususnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk segera memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan prosedur dalam penyaluran dana PIP.
“Kami menilai belum ada transparansi dan kepastian hukum dalam menangani laporan masyarakat terkait indikasi kuat penyalahgunaan dana PIP di sejumlah sekolah di Kalimantan Barat. Ini mencederai semangat keadilan dalam pendidikan dan mengkhianati amanah negara terhadap masa depan anak-anak bangsa,” ujar perwakilan LSM MAUNG Kalbar.
Dana PIP, yang sejatinya ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, diduga mengalami penyimpangan dalam proses distribusi dan pelaporannya. LSM MAUNG menyoroti lemahnya pengawasan, serta minimnya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan-laporan yang telah masuk.
LSM MAUNG mendesak Kementerian Pendidikan, Kepolisian Daerah Kalbar, serta Inspektorat dan Ombudsman RI untuk bersinergi dalam membuka secara terang benderang alur penyaluran dana PIP, serta memastikan tidak ada lagi praktik penyimpangan yang merugikan siswa.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Tapi jangan hanya sekadar seremonial. Tunjukkan tanggung jawab nyata untuk melindungi hak-hak peserta didik yang selama ini terabaikan karena praktik culas segelintir oknum,” tegas pernyataan resmi DPD LSM MAUNG Kalbar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa semboyan pendidikan yang diwariskan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara—“Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”—harus menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan sosial.
Semboyan tersebut melambangkan kekhasan dan filosofi pendidikan Indonesia:
Ing ngarso sung tulodo: Di depan memberi teladan,
Ing madyo mangun karso: Di tengah membangun semangat,
Tut wuri handayani: Di belakang memberi dorongan.
“Bagaimana mungkin kita mendidik generasi penerus dengan nilai-nilai luhur jika praktik penyalahgunaan dana pendidikan masih dibiarkan tanpa kejelasan hukum”. Ujarnya.||Jurnalis:Mulyono
(Editor Wakorwil Kalbar Suparman)