Tanjung balai – Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 30 kg Sabu asal Malaysia dengan menangkap 3 pelaku di perairan Labuhanbatu Utara Tanjung Api, Sabtu (26/4/2025) subuh.
Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan Pengaduan (Dumas) dari masyarakat.
“Informasi kami terima pada pukul 01.00 WIB ada kapal membawa sabu dari Malaysia yang akan masuk melalui perairan Tanjungbalai hingga Labuhanbatu Utara,” ujar Calvijn.
Kemudian dilakukan pengintaian, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut membuntuti kapal jenis kapal pukat tarik yang digunakan mengangkut operasi tersebut.
Sekira pukul 01.00 WIB operasi penyisiran dimulai.
Gelap gulita dan ombak tak menyurutkan tekad Tim Ditresnarkoba.
Di tengah laut lepas antara Bagan Asahan Labuhanbatu Utara dan Tanjungbalai mereka menyisir setiap jengkal perairan, mengandalkan insting, pengalaman, dan keberanian.
Tiba pukul 05.00 WIB, 1 unit kapal dengan ciri yang sudah dikantongi melintas perlahan dari kejauhan.
Tim langsung sigap, mesin kapal polisi meraung, memecah kesunyian laut.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Tak ingin tertangkap, pelaku mencoba membelok tajam kapal yang dikemudikannya, namun mereka terkepung.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, pelaku ada yang sempat melompat ke laut berusaha kabur.
Operasi penangkapan di tengah gelapnya subuh berlangsung sengit, dengan samar-samar pengejaran terus dilakukan.
Manuver cepat, polisi berhasil naik ke geladak dan mengamankan tiga orang pelaku.
Tiga pelaku berhasil diringkus dalam operasi laut tersebut.
Masing-masing AD (43), AM (39), dan IS (40) yang ketiganya merupakan sama-sama warga Tanjungbalai.
“Dari kapal tersebut, kami menemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat total 30 kg,” ungkap Kombes Calvijn.
Barang bukti dibungkus rapi dalam kemasan teh hijau khas Malaysia modus klasik jaringan Internasional.
Para pelaku kini ditahan Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan dijerat dengan pasal Narkotika.
Selain 30 kg Sabu yang dikemas dalam 30 bungkusan, 20 bungkus Narkotika jenis liquit vape juga diamankan.
30 kg sabu ini dikemas dengan rapi pakai balutan plastik, kemudian dimasukkan ke dalam kotak ikan berjenis viber.
Pelaku menggaku bahwa Narkotika jenis sabu dan vape tersebut diambil atau diterima di perairan Bagan Asahan.
Tepatnya di Lampu Putih dari 2 pria yang tidak mereka kenal dan akan diserahkan kepada penerima di perairan Labuhanbatu Utara Tanjung Api.
“Namun sebelum Narkotika tersebut diserahkan, dan sebelum diserahkan oleh penerima, pelaku sudah ditangkap,” sambung Calvijn.
Atas penggakuan ketiga pelaku, mereka disuruh oleh pria berinisial G.
Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta per orang dan apa bila Narkotika tersebut sampai oleh si penerima di Labuhanbatu Utara Tanjung Api.
Kemudian, pengembangan dilakukan. Selanjutnya tim mencari G, namun ketiga pelaku tidak mengetahui keberadaan G.
“Tim Ditresnarkoba Polda Sumut kini memburu G, begitu juga dengan dua pria yang dimaksudkan di Lampu Putih,” Jelas Kombes Calvijn.
Secara tegas, Kombes Calvijn mengatakan akan terus memburu jaringan Narkoba Internasional ini untuk memutus mata rantai narkoba di Tanah Air.||Jurnalis:Suparman
(Dilansir:JUN/Tribun-Medan.com)