Kemenkum Sulteng Ajak Pemkab Banggai Sukseskan Inpres Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa

Breaking News4357 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penguatan koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari upaya strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Banggai, Muh. Ikhsan Budiono di ruang kerjanya, Rabu, (7/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy mendorong adanya kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sulteng dalam menyukseskan program nasional ini.

“Melalui Koperasi Merah Putih, negara hadir untuk rakyat desa. Tugas kami di wilayah adalah memastikan aspek regulasi berjalan baik, legal standing koperasi dipastikan tepat sasaran, dan proses pendaftaran badan hukum koperasi mendapat pendampingan yang menyeluruh,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan tersebut tidak hanya dilakukan oleh jajaran Kanwil, namun juga melibatkan notaris sebagai mitra penting dalam proses legalisasi koperasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi tanggung jawab Kemenkum dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa.

“Legalitas koperasi bukan hanya soal administratif, tapi soal kepercayaan dan keberlanjutan. Masyarakat desa yang ingin mendirikan koperasi harus merasa didukung, tidak dipersulit. Di sinilah peran kami hadir,” lanjutnya.

Rakhmat Renaldy juga mengajak Pemerintah Kabupaten Banggai untuk bersama-sama bergerak dalam menyukseskan program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu upaya nyata mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis kemandirian dan kebersamaan.

Ia meyakini bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi adalah kunci. Kami berharap Pemkab Banggai dapat menjadi mitra aktif dalam pendampingan, sosialisasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi di wilayahnya,” tegas Rakhmat Renaldy.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan program Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi simbol nasionalisme ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi daerah.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *