Gawat Darurat..!!!Kawasan HutanLindung dan Hutan Produksi di Belitung Dalam Cengkraman Mafia Sawit

Breaking News116 Dilihat

Belitung TransTV45.com // Kawasan Hutan merupakan kawasan Yang harusnya terjaga kelestarian alamnya baik Flora dan Fauna yang berada di dalamnya., namun mirisnya di Belitung hal itu tidak berlaku bagi para Mafia sawit dan Kroni kroninya.

Kerusakan Masif yang terjadi dalam kawasan hutan, baik Hutan Lindung dan Hutan produksi maupun hutan Tahura/ Taman Hutan Raya yang dulu di sebut Hutan Konservasi., di Belitung sudah banyak sekali perkebunan sawit yang merambahnya seolah olah mengabaikan hukum.

Menurut pantauan langsung di lapangan oleh tim wartawan TransTV45 dan Babel Terkini di temukan kerusakan yang masif di kawasan hutan di Belitung, mulai dari Kawasan Hutan , HP Gunung Tikus, HP sengkelik, HP batu hitam air gelarak, HLP Sijuk, HLP sungai Samak Badau, HLP Sungai pala membalong dan kawasan Hutan Konservasi/Tahura, Sungguh sangat miris melihat kawasan hutan hutan tersebut sudah rusak, dan berubah menjadi kebun kebun sawit yang seolah olah menantang hukum.

KPHL Belantu Mendanau selaku pemangku dan Pengawas kehutanan di wilayah belitung walaupun sudah berusaha semaksimal mungkin, seakan tak berdaya menghadapi Masifnya kegiatan dari para mafia kawasan hutan ini..,

PLT Kepala KPHL Belantu Mendanau Jookie vebriansyah SE di dampingi jubir UPTD KPHL belantu mendanau Yoyon Sitompul Mengatakan.,

“Tata Kelola Kawasan Hutan Belitung Masih Punya PR Panjang,, pengawasan kawasan hutan di Indonesia, khususnya di Belitung, banyak menghadapi tantangan yang kompleks sehingga untuk mengatasinya perlu serta membutuhkan, kerja sama lintas sektoral dan komitmen berkelanjutan, “jelas Jookiie.

“UPTD KPHL Belantu Mendanau, sebagai garda terdepan pengelolaan kawasan, telah berusaha, menunjukkan berbagai upaya nyata untuk menangani persoalan ini, mulai dari surat kepada pemerintah desa, pemasangan spanduk, hingga sosialisasi dan inventarisasi keberadaan perkebunan di kawasan hutan.,Namun maraknya perkebunan sawit ilegal yang menjamur dan tumpang tindihnya HGU dengan kawasan hutan menegaskan satu hal: kita masih belum tuntas menyelesaikan pekerjaan rumah terbesar, yaitu kepastian hukum atas batas-batas kawasan hutan. Dinamika perubahan tata batas kawasan..,yang sebelumnya kawasan, lalu berubah menjadi non-kawasan, dan sebaliknya, menambah kerumitan di lapangan. Hal ini menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan oleh banyak pihak untuk kepentingan sesaat”.

“Terkait dengan lambannya penegakan hukum terhadap mafia tanah kawasan ini kewenangan kita terbatas dan proses hukum bukanlah ranah UPTD untuk mengintervensi. Biarlah aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai tupoksi., Kita pun tidak menutup mata bahwa penanganan kasus kehutanan bukan hal mudah,banyak pihak yang terlibat, banyak kepentingan yang bersinggungan. Oleh karena itu, pendekatan positif dan kolaboratif lebih diperlukan daripada saling menyalahkan” Pungkas Yoyon

Penutup Yoyon menegaskan Yang perlu dijaga adalah Semangat untuk memperbaiki. Menyelesaikan masalah tidak harus selalu dengan pemidanaan. Proses hukum tetap harus dijalankan, namun dengan asas keadilan, kita percaya bahwa jika semua pihak bekerja sama sesuai peran masing-masing, dengan transparansi dan komitmen, maka kawasan hutan di Belitung akan jauh lebih baik di masa depan, kita tinggalkan anak cucu kita kepastian dimasa depan kepada mereka, bukan memberikan mereka konflik yang tak berkesudahan”. tutup Yoyon.

Tokoh Masyarakat Belitung seorang mantan Birokrat Sabriansyah SKM,yang sekarang aktif dalam perlindungan lingkungan Belitung pada 10-05-2025 menyampaikan kepada wartawan, ” Kami mendorong dan mendukung kinerja pihak Kejaksaan Negeri Belitung, untuk lebih meningkatkan usahanya dalam memberantas tindak pidana kehutanan dan mafia tanah yang ada di Belitung., Sebagai anggota Forkopimda Belitung, isu isu strategis daerah di bidang pelanggaran hukum, pihak Kejaksaan Negeri Belitung, saya kira perlu mendapat dukungan dari semua tokoh masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Belitung daerah Zero korupsi., dan khusus untuk pelanggaran hukum di bidang kehutanan dan mafia tanah. Juga Saya sangat mengapresiasi atas kinerja pak Kajari Bagus Nur Jakfar yang sudah pro aktif dalam semua sektor kegiatan masyarakat demi terciptanya keadilan” Ujar sabrinsyah.

Lebih lanjut Sabriansyah sangat sangat prihatin tentang Masifnya kerusakan hutan yang terjadi di belitung.

“Menurut pendapat saya selaku tokoh masyarakat sudah selayaknya Satgas Penanggulangan kerusakan hutan ( PKH) dalam hal ini Jampidsus Kejagung RI dan Timnya segera Turun ke Belitung, karena sudah sangat Masif dan luar biasanya sepak terjang Mafia2 kawasan ini di Belitung, untuk Aparat penegak hukum dan pemerintah di Belitung Pro aktiflah dalam menindak semua ini, sita segera kebun kebun tersebut, penjarakan para mafia mafia kawasan sebelum hutan kita habis semua di jarah mereka”. tutup Sabriansyah.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *