Demi Masyarakat Terlayani! Kemenkum Sulteng Antusias Saksikan Ikrar Sinergi 20 Kementerian/Lembaga

Breaking News1982 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyaksikan secara langsung kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan 20 (dua puluh) Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Sama secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Kebangsaan Kanwil, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Selatan ini, dipimpin langsung oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. Sementara itu, dari Sulawesi Tengah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy hadir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali.

Dalam sambutannya, Menkum menegaskan bahwa kerja sama lintas kementerian dan lembaga menjadi fondasi penting dalam menyukseskan program-program hukum nasional. Sinergi kelembagaan, menurutnya, bukan hanya memperkuat efektivitas implementasi kebijakan, tetapi juga memastikan pelayanan publik berjalan secara terpadu, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun sistem pelayanan hukum yang lebih terintegrasi. Bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjangkau lebih luas dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Supratman.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen tinggi jajaran di daerah dalam mendukung penuh kebijakan strategis yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum di tingkat pusat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang efisien dan terintegrasi di wilayah Sulawesi Tengah.

“Nota kesepahaman ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program-program hukum di wilayah, dan kami siap mengimplementasikannya di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Adapun 20 K/L yang menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkum, antara lain, Mahkamah Agung, Bank Indonesia, ⁠Polri, ⁠Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kehutanan.

Berikutnya, ⁠Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koperasi, Kementerian Ekonomi Kreatif, ⁠Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ⁠Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, serta ⁠Kementerian BUMN.

Kemudian, ⁠⁠Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, ⁠Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), ⁠Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, serta ⁠Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terbangun kolaborasi kelembagaan yang semakin kuat, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, hingga ke seluruh pelosok negeri.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *