Thomson dan Parlin Sitohang Adalah Yang Teraniaya, terlapor masih Saja berkeliaran. Ada apa dengan Polsek Sumbul-Dairi….??????

Berita, Daerah41 Dilihat

Pargambiran, TransTV45.com ll Serasa prihatin dan miris juga melihat nasib kedua kakak beradik ini atas laporan nama:

Thomson Sitohang dan Parlin Parningotan Sitohang, menurut pengakuan kedua pelapor ini, Thomson Sitohang telah mendapatkan perlakuan penganiayaan serta terluka sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/15/III/2025/SPKT/Polsek Sumbul/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tertanggal 21 Maret 2025 pukul 10:48 WIB dengan inisial pelaku Supri Silalahi (SS) dan Izen Malau (IM).

Perlakuan yang menakutkan serta Pengancaman terjadi kepada

saudara kandung (Abang) dari Thomson Sitohang yaitu Parlin Parningotan Sitohang, beliau ini seorang PNS berusia 40 tahun alamat Pargambiran sesuai dengan surat tanda Penerimaan laporan no: STTLP /B/16/lll/2025/SPKT/Polsek Sumbul/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tertanggal 21 Maret 2025 pukul 15:40 WIB dengan inisial pelaku Izen Malau (IM) yang melakukan pengancaman dengan memegang parang yang panjang, serta tak kalah dramatis dan heroik si korban atau pelapor (Parlin Parningotan Sitohang) melihat terlapor (IM) sempat juga meletuskan/Menembakkan Senjata api (senpi) ke langit dan berteriak “kubunuh kalian semua.” Sangat dramatis dan menakutkan apalagi pengancaman ini sangat menakutkan si korban (trauma berat), karena aksi (IM) full action seperti dalam film-film di Bioskop.

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah: siapa ini (IM)….? Kenapa memiliki senjata api…? dan legalkah kepemilikan senpi tersebut, adakah ijin beliau menggunakan senpi tersebut…..??? Atau hanya untuk menakut nakuti masyarakat.

Untuk itu bapak Kapolres Dairi beserta jajarannya, Bapak Kapolda Sumatera Utara/ bapak Kapolri : apakah tindakan terlapor (IM) ini tidak segera ditindak lanjuti/dilakukan penangkapan..? LP ini sudah 2 bulan pak berlangsung setelah kejadian…namun terlapor masih saja bebas berkeliaran sepertinya diduga kebal hukum dan diragukan ada sesuatu yang bisa membeking beliau dari jerat hukum.

( D’Ham.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *