Rusia-TransTV45.Com-Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas, melakukan dialog dengan diaspora di Saint Petersburg, Rusia pada Jum’at, 16 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan di sela-sela rangkaian kegiatan kerja Menteri Hukum untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Cooperation in the Field of legal Regulation of the Activities of Non-Profit Organization (MoU NPO).
Dalam dialog yang diikuti sekitar 30 orang diaspora, Menteri Hukum menyampaikan harapan pemerintah kepada seluruh Diaspora di Rusia untuk membawa misi positif bagi bangsa dan negara.
“Pemerintah mendukung adik-adik semua untuk menuntut ilmu, belajar serta sungguh-sungguh dan kembali untuk membangun bangsa” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Diaspora Rusia Andre Septiyanto mengungkapkan harapan besarnya akan dukungan pemerintah terhadap kebijakan diaspora Indonesia yang berada di luar negeri. “Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi WNI yang berada di luar negeri dalam bentuk peraturan atau dukungan kebijakan”.
Hadir dalam dialog dengan diaspora, salah satunya adalah Teguh Imannullah, Mahasiswa S3 di jurusan Composite Materials di Peter The Great St. Petersburg Polytechnic University yang sedang menyelesaikan S-3 nya di usia 26 tahun.
Teguh mengungkapkan komitmennya setelah lulus dari pendidikan di Rusia, ia berharap ada kolaborasi riset dan projek industri antara Indonesia dan Rusia. “Dengan kerjasama tersebut, mahasiswa Indonesia bisa kembali dan menyerap dengan baik sesuai bidang spesialisasinya” katanya.
Teguh sendiri merupakan mahasiswa yang menimba ilmu dengan bidang spesialisasi yang langka, jurusan composite materials dalam roket luar angkasa. Tentu kemampuannya dibutuhkan untuk bangsa.
Dalam pertemuan diaspora tersebut, hadir juga Svetlana Victorovna, pengajar Bahasa Indonesia di Tanggul Univesitetskaya, Saint Petersburg. Svetlana mengungkapkan budaya Indonesia semakin banyak diketahui dan diminati oleh mahasiswa-mahasiswa di Rusia.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen (Pol) Nico Afinta dan dua Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana dan Adam Muhammad.**