Sinergi Kemenkumham Sulteng dan Pemda Tolitoli: Dari Kerang Kima Hingga Hak Kekayaan Intelektual

Breaking News1993 Dilihat

Toli-Toli-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong kesadaran dan perlindungan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku usaha daerah. Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Jum’at, (16/5/2025), Kemenkum Sulteng menegaskan pentingnya pendaftaran hak cipta, paten, dan merek dagang sebagai bentuk perlindungan hukum atas hasil karya dan produk lokal.

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa Kabupaten Tolitoli telah menunjukkan progres yang cukup baik dalam hal pendaftaran merek selama enam tahun terakhir. Namun menurutnya, tren positif ini harus terus ditingkatkan agar setiap produk lokal memiliki brand yang terlindungi secara hukum.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal nilai tambah ekonomi. Merek yang terdaftar akan memperkuat posisi tawar produk di pasar dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain. Kabupaten Tolitoli telah memiliki sejumlah pendaftaran merek, ini perlu terus didorong dan difasilitasi,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng saat ini tengah mengupayakan perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap potensi keanekaragaman hayati khas Tolitoli, salah satunya adalah kerang kima. Produk perairan khas ini sedang diusulkan sebagai salah satu objek indikasi geografis yang dapat diakui secara nasional maupun internasional.

“Kerang kima adalah kekayaan hayati Tolitoli yang memiliki potensi besar untuk dipatenkan sebagai indikasi geografis. Namun, perlindungan KI terhadap produk seperti ini hanya bisa efektif jika ekosistem dan keberlanjutannya juga dijaga oleh masyarakat dan pemerintah daerah,” terang Rakhmat Renaldy di Aula Kantor Bupati Toli-Toli.

Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Tolitoli untuk mendukung upaya ini, mulai dari penguatan regulasi lokal, edukasi publik, hingga partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan hidup tempat kerang kima berkembang.

Dalam kesempatan tersebut Rakhmat Renaldy, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan jajaran Kanwil lainnya disambut oleh Sekretaris Daerah Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, bersama Asisten Pemerintahan Moh. Zikron, Asisten Administrasi Umum Mukti, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekda Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah pusat melalui Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mengedukasi dan melindungi potensi daerah, khususnya dalam sektor kekayaan intelektual.

“Pertemuan ini menjadi langkah awal dari sinergi yang lebih kuat antara Kemenkum dan Pemkab Tolitoli, kita optimis dengan kolaborasi kita bisa mewujudkan daerah yang sadar hukum dan mandiri secara ekonomi melalui pelindungan kekayaan intelektual,” tandasnya.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *