Lebong- TransTv45.com||. Pemerintah Desa Sungai Grong Kecamatan Amen Kabupaten Lebong hari ini 18-05-2025 resmi menandatangani kesepakatan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025 dikantor Desa Sungai Grong pada hari Minggu,18 Mei 2025.
Pj Kades Sungai Grong Leni Anggriyani, SE mengatakan,Program dan Kegiatan Desa yang dianggarkan sudah melalui musyawarah baik dari Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa hingga Musdes penetapan APBDes Desa Tahun 2025,kita laksanakan semua bersama Pihak Kecamatan, BPD Desa,PD,PLD,Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat.
“Kegiatan tahun ini Ada 5 Program yang dibagi beberapa item. untuk anggaran Dana Desa Tahun 2025 sudah melalui prosedur dan aturan Mulai dari Musdus hingga Musdes yang sudah ditetapkan bersama BPD Desa yang dihadiri Pihak Kecamatan Amen,PD,PLD,Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat, ” Jelas pjs kades Leni
Lanjut Leni rincian 5 Bidang ini memang sudah menjadi data prioritas tahun 2025 dan semua merupakan keperluan masyarakat kita didesa mulai dari penyelenggaraan pemerintahan Desa pembangunan,pembinaan,pemberdayaan sampai Anggran untuk Bantuan Langsung Tunai.
” 5 Bidang kegiatan yang merupakan prioritas di Desa merupakan keperluan masyarakat,”tutupnya
Hadir dalam acara Musdes penetapan APBDes Hari ini,Sekcam Kecamatan Amen, Pj Kades beserta perangkat,PD, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
(CIKAK S.A)