Sambas-Kalbar TransTV45.Com||Tim KSU mendesak percepatan persetujuan rencana pemekaran wilayah dalam koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas pada Senin, 19/5/2015 Permintaan ini disampaikan sebagai upaya memuluskan proses pembentukan wilayah administratif baru sesuai target yang telah ditetapkan.
Hadir Pada pertemuan tersebut Pimpinan DPRD Ferdinan Syolihin, S.E., M.E.
Sehan A. Rahman, S.H. Lerry Kurniawan Figo, S.H., M. H. dan Mardani anggota DPRD, menyatakan kesediaan untuk mendukung percepatan proses tersebut. “Kami sepakat untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh pemangku kepentingan stakeholder, serta tenaga ahli di bidang pemekaran wilayah dalam waktu dekat,” ujar salah satu dari Pimpinan DPRD dalam pernyataan resminya.
RDP rencananya akan membahas aspek teknis, legalitas, dan dampak sosial-ekonomi dari pemekaran. Partisipasi aktif masyarakat dan lembaga terkait juga diharapkan guna memastikan transparansi dan keadilan dalam proses ini.
Mengusung Motto “KSU, CEPAT CEPAT CEPAT JADI”, Tim KSU menegaskan komitmennya untuk mendorong realisasi pemekaran seefisien mungkin. “Prinsip kecepatan dan ketepatan menjadi kunci agar pembangunan wilayah baru dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Yetno perwakilan Tim KSU.
Proses pemekaran ini diprediksi akan memasuki tahap finalisasi setelah seluruh tahapan konsultasi dan kajian rampung dibahas dalam RDP.
Publish:Eddy
Wartawan: Sunardi