MRM Bantah Tuduhan Gelapkan Material Rp577 Juta: ‘Saya Sudah Bayar Semua

Breaking News872 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Masrifan Ranroe Muchsen (MRM) menampik adanya atas dugaan penggelapan permintaan material bahan bangunan nilainya mencapai Rp577.563.600 kepada

pelapor, salahsatu pengusaha Kota Palu , ia berdalih sudah membayar semua pengambilan material bangunan tersebut.

“Saya tidak merasa punya utang.
Saya sudah membayarkan, saya pertanggung jawabkan,berdasarkan laporan,nota-nota dan bukti pembayaran yang ada,” kata MRM di Palu, Rabu (21/5l.

MRM mengatakan, dari nota-nota disodorkan kepadanya hanya dua nota,tidak diakuinya. Dirinya tidak tahu siapa dan kapan pengambilannya dan tidak pernah memerintahkan orang mengambilnya.

MRM mengatakan, keterilbatnnya dalam proyek KPP Palu atas ajakan Ko Ahu dan mempertemukan dirinya dengan pemilik toko bangunan, untuk pengambilan material bangunan pembangunan kantor KPP Palu.

” Setiap  pengambilan berdasarkan nota-nota keluar, saya lakukan pembayaran berdasarkan penagihan yang ada,” tuturnya.

MRM menambahkan, saat terjadi miskomunikasi, antara perusahaan kuasa direktur melaksanakan pekerjaan tersebut dengan dirinya, memilih mundur dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Secara lisan kepada pemilik toko untuk saya tidak mengambil barang lagi, karena sudah tidak melaksanakan pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Olehnya , dirinya menyerahkan proses hukum secara penuh kepada penyidik dan kooperatif.

MRM juga menegaskan, tidak ada backing-an dari petinggi maupun apàrat, “Tidak ada mengintervensi dalam persoalan tersebut.

” Sebelumnya sejumlah kalangan pengusaha Kota Palu resah dan khawatir terhadap ulah oknum inisial MRM terlapor atas dugaan penggelapan permintaan material bahan bangunan nilainya mencapai Rp577.563.600 ke Polresta Palu 24 Desember 2022.

Hingga kini masih melenggang bebas, tak tersentuh, aparat penegak hukum (APH) dinilai lamban menanganinya dan terkesan melakukan pembiaran.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *