Bupati Diminta Reformasi Total SDN dan SMPN Deli Serdang: Mengakhiri Dugaan Pemerasan dan Korupsi

Berita, Daerah41 Dilihat

Lubuk Pakam- TransTV45.com||       -Rabu ( 21 Mei 2025) Dugaan pemerasan dan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang semakin mengkhawatirkan. Banyak masyarakat yang merasa bahwa sistem pendidikan di Deli Serdang telah dirusak oleh praktik-praktik tidak sehat ini. Oleh karena itu, Bupati Deli Serdang diminta untuk melakukan reformasi total terhadap Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayahnya, Tegas Hasan Basri Siregar pemerhati pendidikan di lubuk pakam Rabu (21/5).

Beredarnya pemberitaan di media sejumlah kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan upaya “pemerasan” belasan juta dengan ancaman akan dipindahkan ke Kec. Gunung Meriah, adalah indikasi praktek pemerasan dan korupsi telah menggurita di Disdik Deli Serdang.

“Menurut sejumlah Kasek SDN yang minta namanya tidak disebutkan, terduga pelaku mengaku dari Paguyuban kepala sekolah.

Ada pun upaya “pemerasan” sebesar Rp 5-Rp 15 juta”.

Keduanya pun meminta bupati melakukan reformasi mental para Kasek SDN dan SMPN. “Kami tahu mereka hanya menunggangi nama bupati. Sebab, sepengetahuan kami, bupati Deli Serdang saat ini tegas dan anti pada oknum yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan,” ujar mereka.

Lagi pula, sambungnya, Paguyuban tersebut tidak mempunyai landasan hukum, bahkan tidak mempunyai SK untuk legalitasnya sebagai organisasi para kepala sekolah di kabupaten ini.

“Kami berharap bupati tidak tebang pilih. Sebab bagi kami para ASN khususnya para kepala sekolah, Bupati Asri Ludin itu adalah bupati semua masyarakat, termasuk pendukung maupun tidak saat Pilkada lalu,” tambahnya, Demikian harian bersama.com dalam tulisan beritanya.

Demikian juga media MISTAR.ID memberitakan Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang diduga meminta uang ke sekolah dasar (SD) negeri penerima proyek dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp1,4 miliar. Mereka mengaku dimintai uang Rp5 hingga Rp10 juta oleh pimpinan di Disdik.

Menurut Haris panggilan akrabnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Disdik Deli Serdang harus segera dihentikan. Masyarakat tidak boleh lagi merasa takut untuk melaporkan praktik-praktik tidak sehat ini. Bupati harus memastikan bahwa semua sekolah di Deli Serdang bebas dari pemerasan dan korupsi, Katanya.

Lanjut Haris, Reformasi total yang dilakukan oleh Bupati harus mencakup peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan sekolah. Masyarakat harus dapat memantau bagaimana anggaran digunakan dan kegiatan sekolah dijalankan.

Reformasi total ini juga harus bertujuan untuk membangun sistem pendidikan yang berkualitas di Deli Serdang. Bupati harus memastikan bahwa semua sekolah di wilayahnya memiliki fasilitas yang memadai, guru yang berkualitas, dan kurikulum yang relevan.

Ia berharap, dengan melakukan reformasi total, Bupati dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Deli Serdang. Masyarakat harus merasa yakin bahwa pendidikan anak-anak mereka dikelola dengan baik dan transparan.

Dengan demikian, Bupati Deli Serdang memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan reformasi total terhadap SDN dan SMPN di wilayahnya. Ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga untuk mengakhiri dugaan pemerasan dan korupsi yang telah merusak sistem pendidikan di Deli Serdang, Tutupnya.

PPBMI

( JWI.D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *