Sambas-TransTV45.Com|Nada Kecewa Masyarakat,Luar biasa proyek lanjutan yang dikerjakan oleh CV Panen Cipta Manggala, Pembangunan Abrasi Penahan Pantai yang berlokasi di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat,” AMBURADUL” kini menjadi pusat perhatian publik.
Mengingat Proyek tersebut, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2024 senilai Rp 7 miliar lebih dan dikelola oleh Dirjend Sumber Air SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat.
Kini menghadapi sorotan tajam dari publik, setelah muncul dugaan kuat bahwa kegiatan pekerjaan proyek tersebut, diduga mengandung unsur korupsi dan menimbulkan kerugian negara.
Karena pihak Pelaksana (CV Panen Cipta Manggala) mengerjakan proyek tersebut, ada beberapa item tidak dilaksanakan, hingga pekerjaan tidak sesuai harapan masyarakat setempat,alias dikerjakan asal jadi
Berdasarkan pantauan tim awak media ini pada Senin (20/05/2025) dilokasi Proyek Pekerjaan tersebut, ditemukan penyusunan kubus yang tidak rata terkesan AMBURADUL.
Bahkan sejumlah item pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh Pihak Pelaksana (CV Panen Cipta Manggala) dan berpotensi pada praktik Korupsi yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.
Menurut keterangan Aida Mustapa selaku Ketua Rt 005 Rw 004 Dusun Turi Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, dan juga pekerja sebagai Security CV Panen Cipta Manggala di Pekerjaan Proyek tersebut, saya mewakili warga yang menerima manfaat merasa sangat kecewa atas pekerjaan pembangunan ini”.
Karena saat dalam pelaksanaan pengerjaan dimana kita melihat, waktu penimbunan dasarnya menggunakan batu kong tidak menggunakan batu sab, kemudian disitu dasarnya tidak ada anyaman tikar dari bambu dan kayu cerucuk kurang, itu kita sampaikan ke Pelaksana namun tidak digubris,” ucap Aida Mustapa.
Ia menambahkan juga dari hasil pekerjaan kubus yang disusun tersebut, tidak ada asas manfaatnya untuk masyarakat, karena sewaktu air pasang kubus-kubus tersebut tenggelam dan gelombang ombak masih memasuki permukiman rumah warga, tegas Aida Mustapa.
Hal yang senada Robi tokoh pemuda warga Rt 005 Rw 004 Dusun Turi Desa Penjajap, dan juga selaku Humas CV Panen Cipta Manggala di proyek tersebut menyampaikan, kami benar-benar kecewa apa yang telah di lakukan oleh Pihak CV Panen Cipta Manggala, dimana awal pelaksanaan kami dijanjikan untuk penimbunan jalan saat melewati pada pemasangan kubus,
Dengan janji jalan lintasan itu akan ditimbun ulang, namun faktanya sama sekali tidak ditimbun ulang dibiarkan begitu saja, sampai sudah selesai pekerjaan pemasangan kubus tersebut, ujar Robi dengan nada tegas.
Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat di minta analisa yuridisnya mengatakan bahwa kegiatan Proyek Kubus Kalimantan Barat sejak dahulunya sudah menjadi Perhatian khusus dari lembaga TINDAK karena proyek yang nilainya miliaran rupiah tersebut terkesan hanya buang garam di laut, tanpa adanya nilai manfaat yang significant bagi penahan ombak , yang jelas proyek tersebut perlu di perjelas tentang maksud dan tujuan programnya, kata yayat.
Ada kecurigaan dari proyek kubus pemecah ombak adalah merupakan proyek bagi bagi duit dengan kemasan kegiatan penyaluran anggaran negara untuk pembangunan tapi yang sebenarnya proyek tersebut hanyalah kamuflase, coba didalami bagaimana awal proyek tersebut muncul menjadi anggaran, dan bagaimana cara pelaksananya mendapatkan proyeknya, siapa siapa saja yang terlibat secara langsung maupun yang tidak langsung di kegiatan proyek tersebut dan benarkah proyek tersebut sebegitu besar nilai anggarannya sedangkan kualitasnya perlu di Uji, sebut yayat.
Proyek Kubus pemecah ombak adalah masalah besar yang belum bisa tersentuh secara hukum Tipikor oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor baik yang berada di Polisi dan yang berada di kejaksaan, dengan bahasa Pesimis hal ini adalah ketidak mampuannya.
Publish: Eddy
(Tim Liputan)