Eksistensi Bidang Pendidikan, Deli Serdang Borong 8 Penghargaan Nasional & Provinsi

Berita, Daerah65 Dilihat

MEDAN – TransTV45.com|| Eksistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di bidang pendidikan, sepertinya tak perlu diragukan lagi. Buktinya, Pemkab Deli Serdang berhasil memborong delapan penghargaan. Tidak hanya tingkat Provinsi Sumatera Utara, tapi juga skala nasional.

Dari delapan penghargaan itu, lima di antaranya adalah Adiwiyata Nasional 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan tiga lainnya Adiwiyata tingkat provinsi.

Lima sekolah yang mendapat Adiwiyata Nasional Tahun 2024 adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101793 Patumbak II, Patumbak; UPT SPF SDN 104230 Tanjung Sari, Batang Kuis; UPT SPF SDN 104246 Jati Baru, Pagar Merbau; UPT SPF SDN 104251 Karang Anyar, Beringin; UPT SPF SDN 106181 Sukamandi Hilir, Pagar Merbau.

Untuk tiga sekolah yang meraih Adiwiyata tingkat Provinsi Sumut adalah UPT SPF SDN 106178 Desa Baru, Batang Kuis; Sekolah Dasar Swasta Islam Terpadu Delisha, Hamparan Perak dan UPT SPF SDN 105330 Bangun Sari, Tanjung Morawa.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Surya BSc kepada masing-masing kepala sekolah di sela-sela Penganugerahan Lingkungan Hidup Tahun 2024 Provinsi Sumut dan Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah Sumut (Properdasu) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro No 30, Medan, Kamis (22/5/2025), yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS.

Pada acara yang sama, Wagubsu juga menyerahkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Tiga perusahaan mendapat penghargaan Proper tertinggi (kategori emas) antara lain PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.

“Bagi yang belum mencapai, kami harap bisa mengejarnya. Jangan jadikan hanya untuk memenuhi syarat administrasi. Jadi, ada peningkatan karena kita harus hidup harmoni dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Wagubsu.

Wagubsu juga menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi penindakan oleh aparat penegak hukum (APH) terkait pelanggaran masalah lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan hidup itu kewajiban kita. Saya harap tidak ada yang sampai ke aparat penegak hukum, terutama yang masuk kategori hitam. Kita harus hidup harmoni dengan alam, Pemprov Sumut berkomitmen kuat terkait masalah ini,” lanjut Wagubsu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP mengatakan, pihaknya bersama Kementerian LHK mengagetkan 250 perusahaan dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga di antaranya mendapat kategori emas, tiga kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.

“Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak. Perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan, sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan, tetapi belum memenuhi syarat akan terus dievaluasi,” kata Yulianti Siregar.

Mendampingi Wabup di acara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Saur Mangasi Pangaribuan SE MSi dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
PPBNI
(JWI.D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *