Masyarakat Sorot Maraknya Judi Sabung Ayam di Sepauk Sintang, Diduga Dibiarkan Aparat Penegak Hukum

Berita140 Dilihat

Sintang, Kalbar – TransTV45.com || 22 Mei 2025 Fenomena perjudian sabung ayam yang kian marak di Dusun Mulung, Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memicu keresahan publik dan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai gagal bertindak.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa praktik perjudian tersebut rutin digelar setiap akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, dan diduga melibatkan oknum yang memiliki kedekatan dengan aparat. Warga melaporkan bahwa panitia penyelenggara berinisial “A” dan kegiatan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan.

“Bang, di Lengkenat ini sabung ayamnya rutin setiap akhir pekan. Katanya yang urus itu dekat dengan aparat,” ungkap seorang warga melalui pesan kepada redaksi media (18/5), identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.

Publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum di bawah Polres Sintang, terutama karena kegiatan tersebut melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta pelanggaran ketertiban umum.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam pernyataannya sebelumnya menyatakan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. “Kami akan menindak segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum secara objektif,” tegasnya.

Namun, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Polres Sintang dalam menindak aktivitas tersebut, yang justru kian terbuka dan viral di media sosial.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Zainal Arifin, menyatakan bahwa sabung ayam termasuk dalam kategori perjudian yang diatur jelas dalam KUHP dan UU Penertiban Perjudian.

“Jika dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Aparat wajib menindak, dan jika terbukti ada pembiaran oleh oknum, itu bisa berkonsekuensi etik bahkan pidana,” jelas Dr. Zainal.

Warga dan publik mendesak Polda Kalimantan Barat turun tangan langsung dan memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. “Kami ingin kepastian hukum ditegakkan. Jangan hanya jadi semboyan ‘Polisi untuk Rakyat’, tapi realitanya diam saat rakyat resah,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.||Jurnalis:Suparman

Sumber : Ms / Rb Ketua Kordinator Ivestigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *