Klarifikasi Terhadap Isu Yang Mendiskreditkan Kejari Deli Serdang Terkait Kasus Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang

Berita, Daerah52 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| Kejaksaan negeri Deli Serdang masih berduka atas terjadinya pembacokan terhadap jaksa fungsional atas nama “John Wesley Sinaga” dan staf Kejari Deli Serdang atas nama “Acensio Hutabarat” yang ingin menjatuhkan nama baik dari kejaksaan negeri Deli Serdang sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di kebun pribadi milik jaksa John Wesley Sinaga berlokasi pada wilayah Desa Perbahingan kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu 24 Mei 2024.

Bahwa kita harus mengapresiasi pelaksanaan tugas oleh masing-masing aparat penegak hukum yang sudah menjalankan tugas dengan baik sehingga yang diduga sebagai pelaku berinisial “AFN” beserta komplotannya telah diamankan di kepolisian daerah Sumatera Utara pada minggu 25 Mei 2025 di sekitar kota Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian daerah Sumatera Utara “AFN” mengaku sudah merencanakan tindakan tersebut untuk menghabisi jaksa John Wesley Sinaga dan staf Acensio Hutabarat pada Kejaksaan negeri Deli Serdang dengan motif mereka sering meminta sejumlah uang atau imbalan untuk menangani perkara “AFN” tahun lalu, iya masih saja ditekan dan dimintai sejumlah uang dan imbalan.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan negeri Deli Serdang dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan mengada-ngada berdasarkan data sistem informasi penanganan perkara (SIPP) Pengadilan negeri lubuk pakam, semua perkara “AFN” yang ditangani di pengadilan negeri lubuk pakam sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2024, Jaksa John Wesley Sinaga tidak pernah menangani kasus yang berhubungan dengan “AFN”.

Kejaksaan negeri Deli Serdang dengan pihak-pihak terkait masih melakukan pendalaman motif sebenarnya dari pelaku. Kejaksaan negeri Deli Serdang masih tetap berpegangan bahwa motif pelaku adalah terkait dengan balas dendam dalam hal kasus yang ditangani oleh Jaksa John Wesley Sinaga kendati demikian, kejaksaan negeri Deli Serdang akan tetap memonitoring dan evaluasi terhadap pendalaman perkara ini, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atas Proses penegakan hukum yang dilaksanakan.

Jajaran pada Kejaksaan negeri Deli Serdang mengecam keras pihak-pihak yang ingin menghambat dan menjatuhkan nama baik dari Jaksa John Wesley Sinaga terlebih seluruh jajaran pada Kejaksaan negeri Deli Serdang karena tindakan meminta imbalan atas penanganan perkara di wilayah hukum Kejaksaan negeri Deli Serdang.

Kejaksaan negeri Deli Serdang melaksanakan tugas sesuai asas hukum dan Prinsip-prinsip Profesional dalam bekerja sesuai dengan Tugas, Pokok dan fungsinya.

Sampai saat ini para korban sudah ditangani secara serius di RS Colombia Medan. Seluruh jajaran kejaksaan negeri Deli Serdang berharap masyarakat dapat mendoakan dan percaya bahwa proses penegakan hukum yang dilaksanakan terkait dengan kasus ini dijalankan sesuai asas hukum dan prinsip-prinsip profesional dalam bekerja sesuai dengan Tugas, pokok, dan fungsinya.

Dengan sinergi dari aparat penegak hukum ini kita berharap pelaku dari tindakan ini dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga berharap ;

Rekan-rekan dari Media Pers dapat bekerja sesuai dengan Prinsip kebebasan Pers, akurasi, Independensi, keberimbangan, dan kredibilitas.

Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atas informasi yang disebarluaskan.

PPBMI

(JWI.D.S)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *