Kemenkum Sulteng Optimis Tingkatkan Pelayanan Berkualitas di Bidang KI dan AHU

Breaking News4923 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, seiring dengan tren positif yang ditunjukkan oleh capaian kinerja nasional Kementerian Hukum RI di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Usai diumumkan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa pada periode Januari hingga April 2025, telah tercatat penyelesaian 123.933 permohonan KI, naik tajam 70,87% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan percepatan signifikan dalam penyelesaian layanan, khususnya pada permohonan merek dan hak cipta.

Pencatatan merek meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 31.791 menjadi 73.074, sementara hak cipta naik dari 34.241 menjadi 43.491 permohonan.

Sebagai perpanjangan tangan tugas Kemenkum di Sulteng, ia menyatakan bahwa capaian ini menjadi pemicu semangat bagi pihaknya di daerah untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Data ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari meningkatnya kepercayaan dan kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau. Kami optimis bahwa dengan semangat transformasi digital, pelayanan hukum di Sulawesi Tengah akan semakin inklusif dan merata,” ujar Rakhmat Renaldy, Minggu, (25/5/2025).

Ia menambahkan bahwa meningkatnya jumlah permohonan masyarakat menjadi sinyal positif bahwa kesadaran hukum mulai tumbuh kuat, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami akan terus memperkuat edukasi dan pendampingan hukum, agar UMKM dan masyarakat umum memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan usahanya. Kanwil Sulteng akan hadir di tengah masyarakat, termasuk sampai ke desa-desa,” lanjutnya.

Dalam bidang AHU, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyatakan kesiapan penuh mendukung program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami telah menjalin sinergi aktif dengan pemerintah daerah serta lintas Kementerian untuk mendampingi proses pembentukan koperasi hingga pengesahan badan hukumnya. Target 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional adalah tantangan bersama, dan kami optimis Sulawesi Tengah bisa menjadi salah satu lokomotifnya,” tegas Rakhmat Renaldy.

Dengan semangat kolaborasi, optimalisasi layanan digital, serta komitmen pelayanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulteng percaya bahwa pelayanan hukum bukan hanya urusan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun peradaban hukum yang adil, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *