LPPNRI Kampar : Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Aula Stanum ke Kejaksaan

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Dalam waktu ini kami dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan aula ditempat rekreasi Stanum senilai 6 milyar.

”Pembangunan aula ditempat rekreasi Stanum yang saat ini masih terbangkalai yang telah menghabiskan anggaran sebesar 6 milyar dan dikerjakan pada tahun 2024 kemaren diduga adanya mar up,’ kata Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kami menduga adanya permainan dalam proses perencanaan anggaran untuk menentukan besaran anggaran untuk pembangunan aula Stanum.

“Kami menduga ada beberapa pihak yang diuntungkan dalam proses pembangunan aula Stanum dengan anggaran 6 milyar dan diduga terjadi nya kerugian negara,” terang Daulat Panjaitan.

Oleh sebab itulah kami akan membuat laporan ke pihak Kejaksaan karena sumber anggaran untuk pembangunan aula tersebut bersumber dari dana bagi hasil minyak dari Pemerintah pusat ke Pemkab Kampar dan dana tersebut sebagian disalurkan ke Perumda Kampar Aneka Karya selaku pengelola rekreasi Stanum, terang Daulat Panjaitan.

Kami memutuskan akan buat laporan setelah kami melakukan investigasi dilokasi pembangunan aula rekreasi Stanum, terang nya.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *