Jakarta
Transtv45.com || Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, bergerak cepat merespons keputusan Pemerintah Provinsi Maluku yang mencabut status 11 dusun/desa persiapan.
Langkah ini dinilai berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Bupati SBB, Ir. Asri Arman, bersama jajaran DPRD SBB, menggelar pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Selasa, (27/05/2025) di Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi forum krusial untuk membahas dampak kebijakan pencabutan status yang dianggap berisiko menghambat pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan stabilitas ekonomi lokal di wilayah terdampak.
Diskusi difokuskan pada kajian menyeluruh terhadap alasan pencabutan dan analisis konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat.
Bupati Asri Arman menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan solusi nyata dan berkelanjutan demi memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat.
Kehadiran unsur DPRD dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara kolektif, demokratis, dan representatif.
Langkah lanjutan akan melibatkan koordinasi intensif antara Pemkab SBB, Pemprov Maluku, dan Kementerian Dalam Negeri guna merumuskan kebijakan yang solutif dan berdampak jangka panjang.
S. Adam