Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lokki Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Kejari SBB

Daerah225 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dilaporkan sejak 2021, hingga kini belum menemui kejelasan hukum.

Meskipun Inspektorat Daerah Kabupaten SBB telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebanyak dua kali kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB, proses penanganan hukum terlihat mandek.

Kepala Inspektorat SBB, Indra Maruapey, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dana desa, termasuk investigasi penggunaan dana, analisis dokumen keuangan, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasilnya berupa temuan dan rekomendasi diserahkan ke Kejari.

Namun, hingga kini Kejari SBB belum menetapkan tersangka. Maruapey menjelaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan tersangka berada di Kejari, bukan di Inspektorat.

Meski begitu, Inspektorat telah kooperatif, memenuhi panggilan, menyerahkan dokumen, dan seluruh tim pemeriksa telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ironisnya, Kejari SBB justru mengembalikan LHP dan menyarankan penyelesaian melalui sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), bukan proses pidana. Hal ini disampaikan Maruapey melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 29 Mei 2025.

Inspektorat mengaku telah menjelaskan hal tersebut kepada Ombudsman dan Komisi I DPRD SBB, serta menyampaikan data lengkap sesuai prosedur.

Namun, ketidakjelasan proses hukum ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Desa Lokki.

Publik mendesak agar Kejari SBB segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel demi keadilan dan pencegahan korupsi berulang di desa-desa. Kinerja dan komitmen Kejari kini tengah diuji.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *