Proyek Pengaman Pantai Penjajap Dikerjakan AMBURADUL Warga Ancam Lapor Kontraktor

Sambas,TransTV45.Com
Warga Dusun Turi Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, akan melaporkan kegiatan proyek Pengamanan Pantai TA 2024 yang pekerjaannya dinilai AMBURADUL.

Kegiatan proyek tersebut, milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat jenderal Sumber Air, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat.

Dimana Proyek pekerjaan tersebut, menghabiskan anggaran mencapai Rp 7 miliar lebih, yang dikerjakan oleh CV Panen Cipta Manggala tidak sesuai harapan masyarakat.

Mengingat pekerjaan Pengamanan Pantai/atau Abrasi Pantai, hingga kini tidak ada asas manfaatnya untuk warga sekitar, khususnya warga Dusun Turi Rt 005 Rw 04.

Maka Robi tokoh pemuda Rt 05 Rw 04 Dusun Turi Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, mantan Humas CV Panen Cipta Manggala di Proyek pekerjaan tersebut, menyampaikan kepada tim medi beberapa waktu lalu dilokasi Pengamanan Pantai.

“Dalam hal ini saya dari awal mulai pelaksanaan pekerjaan sampai selesai pekerjaan, sudah saya perhatikan dan saya photo, videokan itu merupakan kajian Saya dan saya akan pelajari ada dugaan beberapa aitem yang dilabrak tidak mengikuti aturan”.

“Pada saat pelaksanaan pekerjaan, dan dalam hal ini sudah saya sampaikan pihak Dinas terkait kalau tidak ada tindak lanjut untuk pembenahan pekerjaan tersebut. Karena ini masih waktu pemeliharaan jika tidak akan saya laporkan kepihak penegak hukum,” ujar Robi.

“Ia berharap ini harus diaudit, oleh penegak hukum harus turun ke lapangan melihat kondisi proyek, karena ini patut diduga dikerjakan asal jadi dan diduga terjadi korupsi dalam proyek Pengamanan Pantai senilai Rp 7 miliar lebih,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Ketua Komda LP KPK Kalimantan Barat, Rudi Wisnu menuturkan, bahwa warga Rt 005 Rw 04 Dusun Turi Desa Penjajap, memiliki hak untuk melaporkan. Jika proyek pekerjaan Pengamanan Pantai/atau Abrasi Pantai tahun anggaran 2024 terindikasi ada Penyimpangan.

Untuk melaporkan komplain ke pihak instansi terkait, dan ke Penyidik Tipikor Kalimantan Barat.
Hak warga memiliki hak untuk mengawasi dan melaporkan kinerja Proyek Pemerintah, maka kami berharap kepada Penyidik Tipikor.

Jika warga melaporkan terkait proyek Pengamanan Pantai/atau Abrasi Pantai, agar segera ditindak lanjuti karena Proyek pekerjaan tersebut dinilai warga AMBURADUL yang dikerjakan PT Panen Cipta Manggala tersebut, ujar Ketua Komda LP KPK Kalimantan Barat, Rudi Wisnu.

Sampai berita ini diterima Tim media masih mencari informasi terkait Proyek Pekerjaan Pengamanan Pantai/atau Abrasi Pantai di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Tim).

Publish:Dy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *