Palu-TransTV45.Com-Memperingati Hari Ulang Tahun ke-67 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyampaikan harapan agar BPHN yang merupakan unit eselon I Kementerian Hukum semakin maju dan inovatif dalam menjalankan perannya sebagai pelopor pembinaan hukum di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengungkapkan apresiasinya terhadap kiprah BPHN selama lebih dari enam dekade dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, BPHN telah menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum melalui berbagai program strategis seperti penyuluhan hukum, bantuan hukum, diseminasi peraturan perundang-undangan, hingga pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.
“Selamat ulang tahun ke-67 untuk BPHN. Usia yang matang ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat peran dalam pembinaan hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Kami di Sulawesi Tengah siap mendukung setiap program BPHN yang bertujuan menciptakan masyarakat yang sadar, paham, dan patuh terhadap hukum, “ujar Rakhmat Renaldy. Sabtu, (31/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menyukseskan misi BPHN. Dengan dinamika hukum yang terus berkembang, Rakhmat Renaldy mengatakan, tantangan pembinaan hukum ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pendekatan yang adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Saat ini, pembinaan hukum tidak lagi cukup dengan pendekatan konvensional. Kita perlu pendekatan yang lebih inklusif, kreatif, dan digital, khususnya untuk menjangkau generasi muda. BPHN harus menjadi institusi yang responsif terhadap perubahan zaman,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penguatan budaya hukum melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum terpadu, program desa sadar hukum, serta pelibatan kepala desa dan lurah sebagai Juru Damai Non-Litigasi (Non-Litigation Peacemaker). Hal ini sejalan dengan semangat BPHN dalam menjadikan hukum sebagai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Ia berharap, di usia ke-67 ini, BPHN semakin memperluas jangkauan pelayanannya, termasuk dalam memastikan akses terhadap keadilan bagi kelompok rentan, masyarakat adat, dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Semoga BPHN terus tumbuh sebagai garda terdepan dalam membina kesadaran hukum nasional. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
HUT ke-67 BPHN menjadi refleksi penting atas perjalanan panjang lembaga ini dalam mendukung terciptanya tatanan hukum yang adil, tertib, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis BPHN dalam menghadirkan pelayanan hukum yang merata dan berkualitas di wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng