Jakarta,-Transtv45.com-II – Desa Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diguncang isu panas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Temuan sementara dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengungkap adanya sejumlah kegiatan fiktif yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran, dengan jumlah estimasi kerugian negara mencapai Rp-301.240.500 juta
Ketua BPD Desa Lumasebu, Mathias Lasuatbebun, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai sejumlah kegiatan desa yang dilaporkan selesai, namun faktanya tidak pernah dilaksanakan.
“Kami telah mengonfirmasi langsung ke lapangan, dan ditemukan bahwa banyak program yang dilaporkan selesai ternyata fiktif. Kami sebagai BPD merasa dikhianati oleh pemerintah desa,” kata Mathias kepada media ini saat di hubungi lewat saluran telepon, Sabtu (28/5).
Mathias menambahkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Laporan resmi telah kami layangkan ke Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan laporan tertulis kepada Kejari Saumlaki. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi dugaan kuat kami sudah mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Mathias.
Adapun rinincian dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa maupun ADD bisa saya jelaskan sebagai berikut”,
Dugaan penyelewengan ini menyasar di beberapa bidang kegiatan, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun dari ADD. Misalnya yang terjadi pada
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Anggaran sebesar Rp-20.325.000 juta dialokasikan untuk kegiatan rutin pemerintahan desa, seperti penyusunan peraturan desa dan laporan LPPDes serta IPPDes. Salah satu pengadaan yang dilaporkan adalah pembelian kayu balok kelas 1 senilai Rp-5. 000.000 juta, namun hasil penelusuran dari kami BPD tidak menemukan bukti pembelian atau pemanfaatan barang tersebut sesuai peruntukannya.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, di bidang ini, terjadi penyimpangan yang paling mencolok yaitu ditemukannya, dana sebesar Rp-149.865.000 juta yang dialokasikan untuk pengadaan alat tulis PAUD, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 120 meter, serta pengadaan susu untuk balita, ibu hamil, dan lansia. Namun, sesuai dengan hasil yang sudah di temukan oleh kami BPD, pada pembangunan TPT ini tidak pernah dilakukan. Barang-barang PAUD pun tidak ditemukan, dan pengadaan susu untuk balita senilai hampir Rp-32. 000.000.juta juga tidak dapat diverifikasi.
“Kami pun tidak menemukan tembok penahan tanah yang dimaksud. Barang-barang PAUD sebagian besar tidak ada di lokasi. Padahal dananya cukup besar,” ungkap Mathias dengan tegas kepada media ini lewat saluran teleponnya.
Ada juga yang terjadi di bidang pemberdayaan masyarakat yaitu, diduga anggaran sebesar Rp-49.759.000 juta untuk pengadaan alat tangkap nelayan, pelatihan kepala desa, dan bantuan usaha jahit juga menjadi sorotan. Mesin jahit dan obras senilai lebih dari Rp-20. 000.000 juta tidak diketahui keberadaannya, dan tidak ditemukan penerima manfaat di lapangan.
Dana ADD Tahun 2024: Rp-81. 000.000 Juta Terindikasi Mangkrak.
Dana dari ADD pun bermasalah. Sekretaris Desa Lumasebu, Hanok Kelmanutu, mengakui bahwa sebagian kegiatan belum terlaksana.
“Data dari BPD menunjukkan bahwa beberapa kegiatan seperti pengadaan sarana prasarana kantor desa senilai Rp48,6 juta, dua kali pembinaan PKK senilai Rp-13,3 juta, dan peningkatan kapasitas perangkat desa Rp-12,3 juta tidak terlaksana hingga akhir Mei 2025. Bukti fisik maupun administratif pelaksanaan kegiatan juga tidak tersedia,” ujar Kelmanutu saat dikonfirmasi.
Total Kerugian Capai Rp-301.000.000 Juta
Jika dijumlahkan, dana desa yang tidak terealisasi mencapai Rp-219.949.000, sedangkan dari ADD sebesar Rp-81.291.500, juta menjadikan total kerugian negara sementara negara sebanyak Rp-301.240.500, juta.
Mathias menyatakan bahwa pihaknya juga akan menyurati Pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk menurunkan tim audit di Desa Lumasebu.
“Ini sudah bukan soal administratif lagi, kami mencurigai ada unsur pidana. Kami tidak akan diam melihat rakyat dibohongi,” tegasnya.
Pihak Pemerintah Desa Siap Diaudit
Sementara itu, Sekdes Hanok Kelmanutu menyebut bahwa dirinya siap bekerja sama jika ada audit atau pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
“Saya tidak menutup-nutupi. Kalau ada audit resmi, saya akan kerja sama,” ujarnya singkat.
Desakan Warga: Tindak Tegas Pelaku Korupsi.
Sejumlah warga masyarakat desa Lumasebu menyuarakan kekecewaan mendalam atas dugaan penyelewengan dana yang semestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sudah terlalu lama kami diam. Sekarang sudah saatnya yang bersalah harus diproses hukum,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi cerminan dari masih lemahnya pengawasan dana desa di sejumlah wilayah. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, dan pemerintah daerah memperkuat mekanisme transparansi serta partisipasi warga dalam pengawasan anggaran desa.
Gilang.