Tenun Ikat Donggala Guncang Jakarta, Indikasi Geografis Sulteng Semakin Mendunia

Breaking News4665 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyambut dengan bangga partisipasi Tenun Ikat Donggala dalam ajang Rehearsal BTN Fashion Week Ronakultura,yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 31 Mei 2025. Keikutsertaan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempromosikan kekayaan intelektual khas Sulteng ke kancah nasional, bahkan global.

Tenun Ikat Donggala, khususnya motif Bomba, tampil dalam balutan karya desainer muda asal Sulteng, Febry Ferry Fabry (FFF). Koleksi bertema“Asmara”yang ditampilkan merupakan bagian dari perayaan satu dekade eksistensinya di dunia fashion Tanah Air.

Pagelaran ini turut melibatkan langsung Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulteng, Sri Nirwanti Bahasoan, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap karya dan kolaborasi yang ditampilkan.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, partisipasi ini bukan sekadar pertunjukan busana, melainkan juga bentuk nyata perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di bidang Indikasi Geografis (IG).

“Tenun Ikat Donggala yang ditampilkan di panggung Jakarta ini telah resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis dengan nomor IDG000000145 sejak 19 April 2024.

Ini bukan hanya pengakuan atas keunikan dan nilai budaya, tetapi juga mempertegas kepemilikan sah Tenun Donggala sebagai aset khas Sulteng di mata nasional dan internasional,”ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa perlindungan KI seperti ini penting untuk mendorong daya saing daerah. Produk budaya yang dilindungi secara hukum akan memiliki nilai tambah secara ekonomi sekaligus identitas hukum yang jelas dalam pasar global.

Kolaborasi antara Dekranasda dan desainer lokal seperti FFF disebutnya sebagai contoh baik sinergi budaya dan industri kreatif yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengembangan ekonomi berbasis KI.

“Kami berharap pencapaian ini menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha lainnya di Sulteng untuk lebih aktif mendaftarkan dan melindungi produk khas kita,”ajaknya.

Selain Tenun Ikat Donggala, Sulawesi Tengah juga telah memiliki produk Indikasi Geografis lainnya, di antaranya:
– Tenun Nambo (Kabupaten Banggai)
– Ikan Sidat Marmorota (Kabupaten Poso)

Saat ini, Kemenkum Sulteng terus mendorong pendaftaran produk-produk potensial lainnya, seperti:
– Ubi Tomundo Banggai Kepulauan
– Cengkeh Tolitoli
– Bawang Lambeka Lembah Palu
– Salak Pondoh Simpang Raya
– Durian Asaan Pagimana
– Durian Nambo
– Kelapa Babasal
– Kopi Arabika Sigi Kamalisi

“Kemenkum akan terus hadir memberikan pendampingan hukum dan fasilitasi pendaftaran KI agar kekayaan budaya kita bisa berkembang tanpa kehilangan identitas,” tutup Rakhmat Renaldy.

Dengan tampilnya Tenun Donggala di panggung nasional yang bergengsi, Sulawesi Tengah kembali menunjukkan potensinya sebagai pusat budaya, kreativitas, dan kekayaan intelektual Indonesia.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *