Deli Serdang- TransYV45.com||
Disela rapat koordinasi pengurus Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS) membahas Tindaklanjut pembangunan Kantor yang berada di desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau Senin (02-06-2025), turut dibahas ditangkapnya 3 oknum wartawan berinisial D,R,dan A yang dituduh melakukan pemerasan kepada MS Kepala Sekolah (Kepsek) SDN.101928.Rantau Panjang kecamatan Pantai Labu.
Ketua Umum FORWARSPAMS SULENO menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap oknum wartawan yang terjerat persoalan hukum dan memberikan dukungan penuh terhadap kawan-kawan Jurnalis dan LSM yang melakukan aksi solidaritas di Polresta Deli Serdang Senin (02-06-2025)
“FORWARSPAMS mendukung secara penuh kawan-kawan Jurnalis dan LSM yang melakukan aksi solidaritas di Polresta Deli Serdang di terima oleh Humas dan Kapolsek Beringin di damping Kanit Reskrim IPDA M.Manurung.
Tim solidaritas wartawan dan LSM tidak dapat bertemu dengan Kapolresta Deli Serdang karena tidak berada di tempat, namun tim solidaritas diterima oleh Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu. JM. Gabe Napitupulu SH diruang Humas Polresta Deli Serdang , tidak berapa lama kemudian Kapolsek Beringin Iptu Muhammad Hafiz Ansari S.Farm, Apt, MH hadir ditengah-tengah tim solidaritas Senin (02-06-2025) mengatakan ” Diakui Tiga oknum wartawan berinisial D,R,dan A saat ini ada dalam tahanan Polsek Beringin , karena di polsek Beringin tidak ada sel untuk wanita maka saat ini D dan R kami titipkan pada Polresta Deli Serdang. Pelaku D, R dan A ditangkap pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 di sebuah warung di daerah kecamatan Beringin , kini proses hukum sedang berjalan pelaku dikenakan pasal 368 dan 369 , Pemerasan dan Pengancaman” jelasnya
Lanjut Kapolsek Beringin Iptu Muhammad Hafiz Ansari S.Farm, Apt, MH ” Hendaknya kita semua ikuti aturan yang ada , permasalahan yang dialami ke 3 oknum wartawan masih dalam proses hukum, bagaimana hasilnya nanti akan di sampaikan pada Konferensi Pers dan untuk papan bunga ucapan terima kasih kepada Kapolresta atas dukungan memberantas pemerasan kepada kepala sekolah , mereka ( MKKS.red) sama sekali tidak ada koordinasi tentang papan bunga tersebut, bahkan saya terkejut tiba-tiba ada terpampang didepan Polsek Beringin dan Polresta Deli Serdang belasan papan bunga ucapan terima kasih untuk Kapolresta dari MKKS beberapa kecamatan dikabupaten Deli Serdang, dan saya akan memerintahkan di bersihkan tidak ada papan bunga lagi.” ungkapnya
Namun saat tim awak media mempertanyakan SOP prosedur penangkapan tanpa surat perintah dan diduga penangkapan tersebut telah di skenario terlebih dahulu, karena tim reskrim Polsek Beringin sudah berada di seputaran warung tempat kepsek dan 3 oknum wartawan bertemu, begitu uang di sodorkan langsung polisi menangkap 3 wartawan tersebut, apakah hal tersebut merupakan sebagian SOP kepolisian, bila benar sesuai dengan prosedur “Mengapa tidak ada surat tugas penangkapan “
Kapolsek diduga merasa bingung saat beberapa pertanyaan wartawan di lontarkan kepada Kapolsek Beringin , banyak pertanyaan yang tidak dijawabnya. diduga Kapolsek bingung terbukti selalu saja Kanit Reskrim Polsek Beringin IPDA M.Manurung yang menjawab, mengatakan ” Bila jawaban yang diberikan tidak benar , tim awak media silahkan ambil peradilan melalui kuasa hukum untuk mempropamkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Beringin, sang Kanit Reskrim terkesan congkak dan arogan ucapannya menantang awak media beliau bersedia dibantah atau di propamkan” tegasnya
“Tim Aliansi juga menyoroti prosedur penangkapan yang dianggap cacat hukum. Mereka mengklaim bahwa pada saat penangkapan dilakukan, aparat penegak hukum tidak menunjukkan surat penangkapan resmi. Saat hal ini dipertanyakan, Kapolsek menjawab gugup bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan, padahal awalnya Kapolsek dan Kanit Reskrim penangkapan dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat ( Dumas ) kini mengapa menjadi disamakan dengan OTT, aneh hukum di Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, bisa aturan itu di bolakbalik seperti dadar telur mata sapi , bukankah Polsek Beringin Polresta Deli Serdang sebuah Dapur Makan Gratis. tentu jawabnya BUKAN.”
Aksi solidaritas ini diperkirakan akan berlanjut hingga ada kejelasan hukum dan penanganan kasus yang dinilai adil oleh pihak-pihak yang terlibat.
(Tim)