Pancur Batu -TransTV45.com||Diduga Tak miliki ijin Amdal ataupun UKL-UPL dan tak membayar pajak (PBB) Ke Pemerintah (Pemkab) Deliserdang, PT Taipan Asri Internasional (Martabe Golf) Merugikan Pemerintah Kabupaten Deliserdang ,Selasa (03/06/2025).
Informasi yang dihimpun PT Taipan Asri Internasional (Martabe Golf) memiliki luas lahan lebih kurang 200 Ha, namun peruntukan nya diduga tidak jelas, Lahan tersebut diduga disalah gunakan oleh pihak PT Taipan Asri Internasional untuk Perkebunan Sawit serta Peternakan Domba yang mengakibatkan pencemaran lingkungan bagi warga sekitar lahan tersebut.
Menurut informasi warga, Sembiring (46) lahan tersebut itu dulunya sebagai Lapangan Golf, namun hingga saat ini menjadi Pabrik dan lahan tersebut digunakan sekarang sebagai ladang sawit serta perternakan domba yang mencemari lingkungan bagi masyarakat yang berdampak warga jika melintas mencuim bau Busuk , “Kata Sembiring.
Lanjut Sembiring, pihaknya menduga PT Taipan Asri Internasional ( Golf) diduga di bekingi oleh Oknum APH TNI – AU yang sengaja di pelihara oleh Pihak PT. Taipan Asri Internasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Elinasari Nasution melalui Kabid Lingkungan Hidup Deli Serdang R Silaen ketika di temui di kantornya ,pihaknya menyatakan kami sudah cek ke lapangan namun kami tidak bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab,” Kata Silaen.
Menurut R Silaen Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang tanggal 23 Mei 2025 kami sudah turun kelapangan, kami hanya mendapatkan keterangan pihak karyawan PT Taipan Asri Internasional yang berinisial Ar alias Wan.
Pihak kami bertanya mana pemilik atau yang bertanggung jawab, kami ingin bertemu dan ingin mendapatkan informasi bedasarkan Laporan Masyarakat PT Taipan Asri Internasional diduga tidak miliki izin Amdal atau UKL – UPL , namun menurut kami pihak PT Taipan Asri Internasional tak memiliki niat baik, pihaknya menanyakan saya tidak tau pak saya hanya karyawan saat ditanya siapa nama bapak, pihaknya enggan menjawab.
Kami pihak Dinas Lingkungan Hidup, sudah menyurati pihak PT Taipan Asri Internasional agar datang memberikan keterangan , Selasa (03/06/2025) dengan memberikan undangan resmi namun hingga saat ini Pihak PT Taipan tidak juga hadir untuk memberikan keterangan Resmi , kita akan memberikan surat resmi ke dua lagi agar pihak PT Taipan Asri Internasional segera datang dan memberikan keterangan Resmi.
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Deliserdang dari Partai Gerindra, Ilham Pulungan ketika ditemui di kantor nya,Selasa (03/06/2025) pihaknya menerangkan akan mengecek lansung ke lapangan, bedasarkan Laporan masyarakat ( Dumas) tersebut, “Kata Ilham.
Lanjut Ilham politisi Partai Gerindra dari Dapil 6 meliputi Kecamatan Percut Seituan dan Kecamatan Batang Kuis Tersebut akan Segera Sidak Ke lapangan , ” Tegas Ilham.
PPBMI
(JWI.DS)