BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu. (Ilustrasi)Palu-TransTV45.Com-Sebagai lembaga pelayanan publik yang bergerak di bidang asuransi sosial, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, pada Rabu (4/6/2025) mengatakan bahwa proses pengajuan klaim di BPJamsostek saat ini sangat mudah dan cepat. Peserta maupun ahli waris dapat mengajukan klaim secara online maupun langsung.
Dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, Luky berharap masyarakat tidak mudah tertipu oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam pengajuan klaim, khususnya calo.
Seluruh tahapan klaim harus dilakukan langsung oleh peserta atau ahli waris tanpa bisa diwakilkan, dan pembayaran klaim akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
“Sekarang proses klaim di BPJamsostek sangat mudah. Peserta atau ahli waris cukup melengkapi berkas persyaratan, lalu mengajukan klaim secara online atau datang ke kantor.
Jika bingung, bisa datang ke kantor terdekat. Jika kesulitan waktu, bisa mengajukan secara online melalui Lapak ASIK atau Aplikasi JMO. Semua proses gratis, dan dana klaim langsung dikirim ke rekening penerima,” tegasnya.
Luky Julianto menekankan bahwa BPJamsostek memiliki target penyelesaian klaim. Jika berkas lengkap, proses klaim diharapkan selesai dalam waktu:
– Jaminan Kematian : 3 hari kerja
– Jaminan Kehilangan Pekerjaan : 3 hari kerja
– Jaminan Hari Tua : 5 hari kerja
– Jaminan Kecelakaan Kerja : 7 hari kerja
– Jaminan Pensiun : 15 hari kalender
“Dengan semua kemudahan ini, harapannya masyarakat tidak enggan mengurus klaim sendiri. Petugas kami siap membantu bagi yang masih kesulitan atau belum memahami prosedur,” tutupnya.
(Sumber : BPJamsostek Sulteng)