Diduga Istri Jurnalis (DPS) Gugat Cerai di Pengadilan Agama karena memiliki Pria Idaman Lain atau Pihak ke III.

Berita, Daerah67 Dilihat

Deli Serdang – TransTV45.com||
Muliawan Efendi seorang Jurnalis di salah satu Media Online sangat merasa tersinggung dan kecewa oleh karena pada tgl 23 Mei 2025 menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dengan
Nomor: 2002/PDL.G/2025/PA Lpk, yang ternyata surat tersebut adalah surat gugatan Cerai dari istrinya inisial (DPS).

Muliawan Efendi menghadiri panggilan surat dari pengadilan agama tersebut kemudian, benar saja Muliawan Efendi bertemu dengan istrinya inisial (DPS)
Sontak Muliawan Efendi kaget, dikarenakan tadinya dia tidak yakin bahwa istrinya (DPS) akan menggugatnya cerai di Pengadilan Agama.

Menurut Narasumber Muliawan Effendi, memang DPS telah pergi meninggalkan rumah di Desa Skip jln Bakti II Gang Rahayu Kecamatan Lubuk Pakam pada tgl 23 Januari 2025, sekira Pukul 17.Wib, atau selama +/-4 bulan lebih.
Sangat miris meninggalkan tiga orang anak yang masih kecil-kecil dan butuh perhatian juga kasih sayang dari seorang ibu.
Dan diduga perginya DPS dengan Pria idaman lain atau pihak ke III.

Menurut Mulyawan Effendi selama ini mereka hidup akur dan biasa-biasa saja. Tidak ada merasa kecurigaan kepada istrinya DPS.
Semuanya berjalan dan tidak pernah ada keributan besar, jika masalah kecil biasalah Pak kata narasumber Muliawan Effendi kepada Awak media.
Namun tiba-tiba pada saat pulang kerja dari lapangan Saya tidak ada menjumpai istri saya di rumah, Ungkapnya.

Dari awalnya saya tidak curiga namun setelah hingga malam tidak juga pulang, kemudian saya melihat dari wajah anak-anak juga sudah lain. Akhirnya saya coba untuk mempertanyakan ke mana Ibu anak-anak pergi hingga malam belum juga pulang namun jawab anak-anak, katanya keluar mau belanja Pak, Ucapnya menirukan kata kata anaknya.

Lanjut Muliawan Effendi : Ternyata selama 4 bulan lebih pergi meninggalkan rumah dan juga meninggalkan ketiga anak-anak kami yang masih kecil, inilah jawaban dari semuanya, ketika Sontak Saya menerima surat panggilan dari pengadilan agama tersebut di atas (red). Akhirnya kami bertemu di pengadilan agama Lubuk pakam kabupaten Deli Serdang, Tutupnya.

( M.E )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *