Diduga Melanggar Prosedur Kredit, BSG di Laporkan ke Polda Sulut Oleh INAKOR .

Berita, Daerah67 Dilihat

Manado, TransTV45.com|| (12 Juni 2025) LSM ,Independen Nasionalis Anti Korupsi ( INAKOR) Sulawesi Utara melaporkan dugaan tindak pidana Kredit macet PT Bank SulutGo kepada Polda Sulut. Laporan ini dilakukan karena adanya dugaan korupsi di perbankan Sulut sesuai laporan tertanggal 3 Juni 2025. Dilakukannya laporan ini karena adanya indikasi temuan dan pelanggaran prosedur administrasi pemberian kredit serta penghapusan pembukuan kredit macet secara tidak transparan pada thn 2023.

INAKOR Sulut, oleh ketuanya Rolly Wenas, mengatakan bahwa investigasi awal menemukan sejumlah pelanggaran SOP perbankan, di antaranya ada tiga yang diduga bermasalah diantaranya :

1. Hapus buku kredit konsumer tanpa melalui tinjauan departemen terkait

2. Penetapan penghapusan kredit macet tanpa persetujuan Dewan Komisaris

3. Kelalaian Direksi Bank SulutGo dalam pengawasan

4. Ketidakpatuhan Divisi Kredit Konsumer terhadap regulasi OJK

Dalam Temuan ini mengindikasikan pelanggaran POJK dan penyimpangan tata kelola perbankan yang berpotensi merugikan negara,” kata Wenas dengan tegas saat menyampaikan kepada awak media ini 9/6/2025 .

LSM anti-korupsi ini mengharapkan ketegasan Polda Sulut dalam melihat persoalan ini ,dan kiranya Polda Sulut segera melakukan:

– Penyidikan dugaan korupsi di Bank SulutGo

– Pemeriksaan terhadap Direksi, Divisi Kredit, dan Departemen SAM

– Audit menyeluruh proses hapus buku kredit bermasalah

Kata Wenas “Kami mencegah potensi kerugian negara dari skandal kredit macet ini dan mendorong transparansi perbankan daerah,” yang lebih baik sesuai prosedur dan regulasi yang telah diatur oleh undang undang.

Saat dikonfirmasi awak media ini via Hp, Humas PT.Bank Sulutgo ( BSG) Nicky Laoh menegaskan bahwa : Kredit macet itu disebabkan karena adanya Aparatur Sipil Negara ASN yang tidak disiplin,dalam pelunasan kredit dan juga adanya ASN yang berpindah pindah tempat,serta keterlambatan pembayaran gaji pegawai atau gaji pegawai yang belum jalan. ini sangat mengganggu dan berpengaruh terhadap sistim perbankan yang kita kenal dengan Non Performing Loan,atau pinjaman yang dianggap bermasalah. dan mengenai proses penghapusan pembukuan di Bank BSG tidak dilakukan secara sepihak,atau diabaikan begitu saja,tetapi melalui proses penagihan sesuai ketentuan.” penghapusan buku bukan berarti diputihkan atau dibiarkan begitu saja,melainkan tetap ditagi sesuai ketentuan yang sudah ada jelas Laoh kepada awak media ini.

Laoh juga membantah adanya dugaan bahwa : penghapusan kredit macet tidak mendapat persetujuan Dewan komisaris.Persetujuan dewan komisaris tetap ada dan Prosedurnya adalah : pengajuan berasal dari direksi kemudian dewan komisaris yang memutuskan kelayakannya ujar Laoh.

Laoh juga berikan contoh : untuk pengajuan penghapusan kredit senilai 1 Miliar direksi yang mengajukan kepada dewan komisaris dan berkas notulen rapat terkait keputusannya terdokumentasi dengan baik .

Laoh juga menambahkan bahwa : BSG rutin diaudit oleh lembaga pengawas, termasuk Otoritas jasa keuangan (OJK),Badan pemeriksa keuangan,( BPK) dan juga Badan pengawasan keuangan dan pembangunan ( BPKP).Setiap thn BSG menjalani audit penuh dan selama ini tidak ada masalah terkait penghapusan pembukuan kredit,semua proses berjalan sesuai regulasi tegas Laoh.

Menyinggung mengenai adanya proposal fiktif Dana KUR atau kredit usaha rakyat, Nicky Laoh juga menegaskan bahwa : dana KUR ada jaminan asuransi pemerintah dan jika ada debitur yang bermasalah ada asuransi yang menangani tetapi debitur juga harus melunasih kreditnya ke pihak Asuransi dan mengenai proposal fiktif dengan tegas Laoh mengatakan itu tidak ada sama sekali.

(M.Ratulangi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *